Ingin Tingkatkan Kualitas Bangunan, Joni: Standarnya Kantor Kecamatan Harus Beton Bukan Berbahan Kayu

Senin 14-11-2022,20:34 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing

Sangatta, nomorsatukaltim.com - Peningkatan pelayanan di tingkat kecamatan memang harus direalisasikan. Sebab menjadi instansi pemerintah terdekat dengan masyarakat. Bahkan hampir segala urusan selalu melalui tingkatan tersebut, setelah tingkatan desa dilalui. Dalam hal ini, Pembangunan kantor-kantor kecamatan salah satu yang banyak diusulkan. Baik renovasi hingga peningkatan kualitas bangunan dari yang berbahan kayu menjadi beton. Sebab, masih ada kantor kecamatan yang masih berbahan kayu. Terutama yang berada di kawasan pedalaman dan pinggiran Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Hal itu pun tidak ditampik Ketua DPRD Kutim Joni. Menurutnya, pembangunan kantor kecamatan memang bertahap direalisasikan. Terutama yang sampai saat ini masih berbahan kayu, “Kalau standar pembangunan sekarang sih, kantor-kantor itu harusnya beton,” terang Joni, saat ditemui di ruang kerjanya, Pada Senin (14/11/2022) kemaren. Lanjutnya, Joni mengatakan, mungkin pemerintah pelan-pelan meningkatkan bangunan tersebut. Politikus dari Partai persatua pembangunan (PPP) itu memastikan, kalau ada pembangunan kantor-kantor baru pasti terbuat dari beton. “Kalau masih kayu, berarti itu bangunan lama. Makanya akan ditingkatkan menjadi beton,” jelasnya. Dia menegaskan, bangunan untuk kantor-kantor milik pemerintah memang harus menjadi beton. Meskipun saat ini 18 kantor kecamatan di Kutim memang belum semua terbangun dengan standar beton. “Tapi berdasarkan aturan yang ada harus beton. Memang tidak bisa direalisasikan semua,” tegasnya. Apalagi tidak mungkin memaksa pemerintah untuk merealisasikan secara langsung, “Memang harus bertahap. Menyesuaikan ketersediaan anggaran. Tidak bisa begitu saja dalam satu tahun anggaran,” tutupnya.(adv)

Tags :
Kategori :

Terkait