Pansus IP Temukan 21 IUP Palsu, Disinyalir Palsukan Tanda Tangan Gubernur Kaltim

Selasa 08-11-2022,21:06 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim menemukan 21 izin usaha pertambangan (IUP) palsu. Itu terungkap ketika pertemuan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak terkait di Gedung DPRD Kaltim, Senin (17/11/2022).

"Dari hasil verifikasi data yang dilakukan bersama, dinyatakan ada sebanyak 21 perusahaan tambang batu bara di Kaltim yang mengantongi IUP palsu," ujar Ketua Pansus IP DPRD Provinsi Kaltim, Syafruddin, dalam pertemuan itu. Menurut Syafruddin, persoalannya sudah jelas bahwa sebanyak 21 perusahaan tambang batu bara itu melakukan pemalsuan tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor untuk IUP. Tanda tangan palsu ini juga dikuatkan dengan pernyataan data dari Andi Agustin, Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, bahwa 21 IUP tersebut tidak terdaftar di DPMPTSP Kaltim. “Berdasarkan data yang kami miliki, 21 IUP perusahaan pertambangan batu bara tersebut tidak terdaftar dalam database perizinan DPMPTSP Kaltim" ujar Agustina menegaskan. Menurutnya, dari 22 IUP yang diverifikasi, hanya ada satu perusahaan yang IUP-nya masih dalam proses. Sedangkan 21 perusahaan tambang tidak ada dalam data perizinan di DPMPTSP Kaltim. Dalam pertemuan tersebut Pansus IP juga meminta data dari DPMPTSP Kaltim tentang jumlah perusahaan tambang batu bara secara keseluruhan. Kemudian meminta data dari Dinas Kehutanan Kaltim mengenai jumlah kerusakan hutan. (*/ant)
Tags :
Kategori :

Terkait