Paser, nomorsatukaltim.com - Sebanyak 8 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) inisiatif Pemkab Paser, telah disepakati untuk ditetapkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2023 oleh DPRD Paser. Hal itu disampaikan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Paser, Ahmad Rafi'i dalam paripurna Propemperda di ruang rapat Baling Selesai DPRD Paser, Selasa (8/7/2022). "Untuk program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Paser 2023 disepakati untuk ditetapkan sebanyak delapan Raperda," kata Ahmad Rafii. Ia juga menyebut Pasal 239 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, perencanaan penyusunan Perda oleh DPRD dan Kepala Daerah untuk jangka waktu 1 tahun berdasarkan skala prioritas perlu dituangkan dalam Propemperda Kabupaten Paser. "Dinyatakan bahwa Propemperda dapat memuat daftar Raperda kumulatif terbuka Kabupaten Paser 2023," sebut Rafi'i. (adv/asa) Berikut daftar Propemperda Kabupaten Paser yang disepakati menjadi Raperda 2023. 1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. 2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. 3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. 4. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 5. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Bangunan Gedung. 6. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. 7. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pengelolaan dan Pembinaan Pasar dalam Wilayah Kabupaten Paser. 8. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT. Bankaltimtara. Daftar Raperda Kumulatif Terbuka Kabupaten Paser 2023 1. Raperda akibat putusan Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi. 2. Raperda tentang APBD. 3. Raperda tentang penataan kecamatan. 4. Raperda tentang penataan desa.
DPRD Paser sepakati 8 Propemperda Inisiatif Pemkab Jadi Raperda 2023
Selasa 08-11-2022,19:50 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 6 Juni 2026, Cek di Sini!
Sabtu 06-06-2026,08:36 WIB
Skandal Mesin Leopard Racing Ubah Klasemen Moto3, Veda Ega Pratama Terdongkrak di Klasemen?
Sabtu 06-06-2026,08:00 WIB
Gerindra Samarinda Mulai Panaskan Mesin Politik, Helmi Abdullah Diusung Maju Pilwali 2029
Sabtu 06-06-2026,09:35 WIB
Walhi Kaltim: Banjir Samarinda Bukan Bencana Alam, Melainkan Bencana Ekologis
Sabtu 06-06-2026,07:00 WIB
Bantai Oman 3-0, Timnas Indonesia Akhiri Kutukan 38 Tahun
Terkini
Sabtu 06-06-2026,22:40 WIB
Kubar Siapkan Industri Farming Skala Besar, Potensi 1.400 Hektare Lahan Jadi Modal Ketahanan Pangan
Sabtu 06-06-2026,22:08 WIB
Warga Desa Rantau Buta Keluhkan Jaringan Internet Lemah, Pemkab Paser Janji Segera Benahi
Sabtu 06-06-2026,21:31 WIB
Januari-Juni 2026, Ada 592 Hakim Dilaporkan Dugaan Melanggar Etik
Sabtu 06-06-2026,21:01 WIB
Realisasi MBG di Mahulu Belum Jelas, Investor SPPG Keluhkan Pembayaran
Sabtu 06-06-2026,20:30 WIB