Paser, nomorsatukaltim.com - Sebanyak 8 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) inisiatif Pemkab Paser, telah disepakati untuk ditetapkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2023 oleh DPRD Paser. Hal itu disampaikan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Paser, Ahmad Rafi'i dalam paripurna Propemperda di ruang rapat Baling Selesai DPRD Paser, Selasa (8/7/2022). "Untuk program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Paser 2023 disepakati untuk ditetapkan sebanyak delapan Raperda," kata Ahmad Rafii. Ia juga menyebut Pasal 239 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, perencanaan penyusunan Perda oleh DPRD dan Kepala Daerah untuk jangka waktu 1 tahun berdasarkan skala prioritas perlu dituangkan dalam Propemperda Kabupaten Paser. "Dinyatakan bahwa Propemperda dapat memuat daftar Raperda kumulatif terbuka Kabupaten Paser 2023," sebut Rafi'i. (adv/asa) Berikut daftar Propemperda Kabupaten Paser yang disepakati menjadi Raperda 2023. 1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. 2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. 3. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. 4. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 5. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Bangunan Gedung. 6. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. 7. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pengelolaan dan Pembinaan Pasar dalam Wilayah Kabupaten Paser. 8. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Paser tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT. Bankaltimtara. Daftar Raperda Kumulatif Terbuka Kabupaten Paser 2023 1. Raperda akibat putusan Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi. 2. Raperda tentang APBD. 3. Raperda tentang penataan kecamatan. 4. Raperda tentang penataan desa.
DPRD Paser sepakati 8 Propemperda Inisiatif Pemkab Jadi Raperda 2023
Selasa 08-11-2022,19:50 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,21:00 WIB
Pengembalian Honor ASN di Kukar Capai Rp2 Miliar dari Rp9,5 Miliar, Inspektorat Kejar 814 Penerima
Kamis 30-07-2026,08:31 WIB
Bupati PPU Desak Percepatan Infrastruktur IKN, Wanti-Wanti Mafia Tanah Hambat Investasi
Kamis 30-07-2026,10:00 WIB
4 Orang Digigit Anjing Rabies, Pemkab Mahulu Masifkan Vaksinasi Hewan
Kamis 30-07-2026,20:31 WIB
Diterpa Isu Mengadung Zat Etomidate, Penjualan Liquid Vape di Kota Bontang Turun Drastis
Kamis 30-07-2026,08:02 WIB
Akses Terbatas, Warga Pertanyakan Lokasi Kopdes Merah Putih di Samping TPU Sempaja
Terkini
Jumat 31-07-2026,07:00 WIB
Pengamat Unmul Ingatkan Efek Berantai Penurunan Target Produksi Batu Bara Kaltim
Jumat 31-07-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 31 Juli 2026, Cek di Sini!
Kamis 30-07-2026,22:40 WIB
Kesejahteraan ASN Jadi Prioritas, Pemkab Kutim Targetkan TPP Naik 35 Persen
Kamis 30-07-2026,22:10 WIB
Tangisan Maaf Tersangka Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan Tak Bikin Luluh Istri Korban: Alibi Aja Itu!
Kamis 30-07-2026,21:47 WIB