Terkait Jamrek dan Dugaan IUP Palsu, DPRD Kaltim Bentuk Pansus Ivestigasi Tambang

Rabu 02-11-2022,20:41 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing

  Samarinda, nomorsatukaltim.com - DPRD Kaltim membentuk Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan pada rapat paripurna ke-47, Rabu (2/11/2022). Tugas pansus tersebut adalah untuk mengurai sejumlah persoalan pertambangan yang ada di Kaltim. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud mengatakan jika pansus ini nantinya akan fokus menyelidiki permasalahan pertambangan. Seperti dana jaminan reklamasi, CSR serta masalah 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga palsu. "Pansus ini untuk melakukan investigasi karena masih belum ada data konkret. Pertama, terkait jamrek mau diurai, CSR, itu kan jadi masalah. Kemudian izin 21 itu, jadi akan fokus kesana," ujarnya. Politisi Golkar ini pun berkomitmen, masa kerja pansus tidak akan menjadi kendala untuk mengurai polemik pertambangan di Kaltim. Ia memastikan pula DPRD Kaltim akan mengawal persoalan pertambangan tersebut. "Batas waktu tiga bulan, bisa diperpanjang dua kali artinya setahun, kita bisa perpanjang dengan kebijakan. Yang penting semua setuju. Jadi ya tunggu lah bagaimana hasil kerja pansus, dikawal ya," katanya. Hamas sapaannya pun menyebutkan persoalan pertambangan perlu segera dituntaskan,. Pasalnya kegiatan itu jelas berdampak pada kerusakan lingkungan. Tapi minim kontribusi kepada daerah. Apalagi pertambangan ilegal sudah menjamur di Kaltim. "Penambangan ini banyak yang ilegal. Izinnya tidak ada, tapi dilaksanakan. Nah ini yang akan menjadi bagian pekerjaan pansus," pungkasnya.(adv/dprd kt)

Tags :
Kategori :

Terkait