Sebanyak 86 Kades Terpilih Dilantik Bupati Kukar
Jumat 28-10-2022,18:12 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tenggarong, nomorsatukaltim.com - Pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 lalu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), 86 kades terpilih secara resmi dilantik dan mengambil sumpah kepemimpinan di hadapan Bupati Kukar, Kamis (27/10/2022). Pelantikan dihelat di Ruang Serbaguna Gedung Putri Karang Melenu, Tenggarong Seberang.
Kepala Desa yang dilantik nantinya akan mengemban tugasnya pada periode tahun 2022-2028.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Ariyanto mengatakan, tahapan ini menjadi tahapan akhir bagi para 86 kades terpilih.
"Pelantikan ini menandakan kesiapan para Kades untuk memimpin warganya masing-masing. Pemda sudah memberikan arahan untuk secepatnya melakukan evalusi terhadap desanya masing-masing, ada hal-hal yang perlu diperbaiki segera diperbaiki, ada yang perlu direncanakan dengan baik segera direncanakan," kata Ariyanto.
Ariyanto juga mengungkapkan, meski telah resmi menduduki posisi kades di desa masing-masing, namun para kades baru wajib menjalankan program desa yang telah diusung kades sebelumnya hingga akhir 2022 ini.
Selain itu, Ariyanto juga menguraikan bahwa para kades baru juga diwajibkan untuk menyiapkan susunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes(2023-2028).
"Maksimal 3 bulan pasca dilantik. Maksimal 27 Januari 2023 harus sudah ada dokumen RPJMDes di desa masing-masing," ungkapnya.
Selain itu, Ariyanto juga berharap nantinya tidak ada kebijakan desa yang tidak sesuai ketentuan. Terkhususnya juga dalam program dan perencanaannya.
Agar program di desa sejalan dengan program pemkab, DPMD Kukar pun dipastikan bakal melakukan pendampingan, karena RPJMDes masing-masing desa harus sinkron dengan RPJMD Kukar 2021-2026.
"Setelah disusun kita akan evaluasi lagi, apakah RPJMDes itu sudah sinkron dengan RPJMD. Kalau sudah silakan dipergunakan RPJMDes-nya," pungkasnya. (Taj/Adv/Kominfo Kukar)
Tags :
Kategori :