Tepati Janji Pilkada, Rendi Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni di Kelurahan Amborawang Laut

Jumat 28-10-2022,17:02 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Tenggarong, nomorsatukaltim.com - Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin serahkan bantuan rehabilitasi rumah tak layak huni di Kelurahan Amborawang Laut, Kecamatan Samboja, Selasa (25/10/2022) lalu. Pemberian bantuan itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis buku tabungan kepada perwakilan para penerima.

Rendi mengungkapkan bahwa program rehabilitasi rumah tidak layak huni itu, merupakan janji dirinya bersama Bupati Edi Damansyah saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 lalu. “Alhamdulillah di tahun 2022 ini kita bisa menuntaskan satu persatu janji – janji kami kepada masyarakat di Kutai Kartanegara termasuk di Samboja,” ujarnya, Kamis (27/10/2022). Disebutkan Rendi, progam rehabilitasi rumah tidak layak huni di tahun 2022 ini ada 517 rumah. Umumnya kondisinya sangat memprihatinkan. “Insya Allah akan kita bantu secara tunai,” ungkapnya. Ia juga mengaku akan memantau langsung pemberian bantuan tersebut agar tidak ada pungutan-pungutan liar. "Tolong sampaikan ke kami jika hal itu sampai terjadi, baik itu dari Dinas, dari pihak Kecamatan, maupun dari pihak Kelurahan. Tidak boleh satu rupiah pun mengambil dari hak-hak masyarakat yang kita bantu ini,” pungkasnya. (Taj/Adv/Kominfo Kukar)
Tags :
Kategori :

Terkait