Tidak Pernah Koordinasi, DPRD Kaltim Terkejut Tiba-tiba Ada Usulan Penyertaan Modal Ke Perusda

Minggu 23-10-2022,19:30 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing

  Samarinda, nomorsatukaltim.com - Anggota DPRD Kaltim M Udin terkejut dengan munculnya usulan anggaran baru. Yaitu penyertaan modal dari Pemprov Kaltim kepada Perusda sebesar Rp 200 Miliar. Padahal sebelumnya, Pemprov Kaltim menyampaikan dalam sidang paripurna mengenai Rencana APBD tahun 2023 sebesar Rp14,87 triliun. Sementara dalam perjalanannya telah disepakati dalam sidang KUA-PPAS bahwa Rencana APBD 2023 sebesar Rp15,1 triliun. Perbedaan angka itulah yang menjadi polemik. Sampai akhirnya Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjelaskan kepada awak media, jika perbedaan itu lantaran pemerintah belum memasukkan usulan adanya penyertaan modal baru untuk Perusda sebesar Rp 200 miliar. Hasanuddin juga menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak pernah mengusulkan dan mengajak DPRD Kaltim, khususnya Komisi II yang membidangi keuangan daerah membahas hal tersebut. Kembali ke M Udin. Ia menjelaskan kalau tugas legislator yakni melakukan penyusunan, penganggaran, legislasi atau pembuatan peraturan daerah dan pengawasan. Tiga Tupoksi (Tugas pokok dan fungsi) itu membuat lembaga legislatif memiliki tanggung jawab atas setiap sen uang rakyat dalam APBD. "Kami minta Pemprov untuk melibatkan DPRD jika ingin memberikan penyertaan modal kepada Perusda. Karena salah satu fungsi DPRD adalah pengawasan. Agar kami bisa mengawasi penggunaan dana yang disalurkan," ungkapnya. Menurut Udin, ada proses yang perlu dilalui dalam hal persetujuan penyertaan modal baru untuk Perusda. Diantaranya Pemprov Kaltim harus berkomunikasi dulu dengan Komisi II DPRD Kaltim, setelah itu ada proposal untuk dibahas bersama. "Setelah mendapat persetujuan dalam pembahasan, baru diberikan rekomendasi untuk tindakan lebih lanjut, kalau ini tidak ada koordinasi, tiba-tiba ada usulan baru, ya kami kagetlah. Jika Pemprov Kaltim memberikan modal usaha kepada Perusda tanpa diketahui oleh DPRD, maka siapa yang bertanggung jawab, jika modal itu disalahgunakan, karena lepas dari pengawasan," tegas Udin.(adv/dprd kt)

Tags :
Kategori :

Terkait