Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan Er, Senin (11/11) lalu. TANJUNG REDEB, DISWAY – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau, kembali mengamankan pelaku pengedar dan pengguna narkoba, jenis sabu-sabu di Tanjung Redeb, Senin (11/11) lalu. Disampaikan Kasatreskoba AKP Bambang Suhandoyo, pelaku yang berinisial Er (22), itu diamankan di Gang Padat Karya Jalan AKB Sanipah, Tanjung Redeb, pada pukul 19.29 Wita. Dari penangkapan tersebut, didapati 3 poket kecil sabu-sabu, 1 buah pipet kaca, 1 buah kotak rokok U-mild, 1 Tupperware warna hijau, dan 1 telepon genggam. “Berat barang bukti sabu-sabu keseluruhan sekitar 1,73 gram,” ungkapnya saat dihubungi, Selasa (12/11) kemarin. Pengungkapan tersebut menurut Bambang, berawal dari laporan masyarakat yang menduga Er kerap melakukan transaksi narkoba di Gang Padat Karya, yang disampaikan ke pihaknya pada Senin, sekira pukul 19.00 Wita. Setelah mengantongi informasi dan ciri-ciri pelaku, pihaknya pun langsung segera menyebar ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama bagi Satreskoba untuk menangkap pelaku. “Kami sudah perhatikan gerak-geriknya. Sekitar pukul 19.29 Wita kami langsung melakukan penangkapan di rumah neneknya. Tak ada perlawanan yang diperlihatkan pelaku saat diamankan,” ujarnya. Selain merupakan pengedar dan pemakai, ternyata pelaku merupakan mahasiswa di salah satu sekolah tinggi yang ada di Kota Tanjung Redeb. saat ini, pelaku masih dalam proses pengembangan untuk mencari informasi lebih lanjut terkait siapa pemasok barang haram tersebut. “Sekarang pelaku juga masih kita amankan di Mapolres, dan dilakukan pengembangan guna penyelidikan lebih lanjut,” bebernya. Atas perbuatan yang dilakukan tersangka, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pihaknya juga tak bosan mengingatkan kepada masyarakat, untuk tidak mendekati atau terlibat dalam bisnis haram itu, ditegaskannya, polisi tidak pandang bulu dalam menangkap pelaku peredaran narkoba di Bumi batiwakkal.“Siapapun pelakunya akan kami tangkap,” pungkasnya. (*ZZA/APP)
Edarkan Sabu, Mahasiswa Diciduk Polisi
Rabu 13-11-2019,12:41 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 01-06-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 1 Juni 2026, Cek di Sini!
Senin 01-06-2026,13:02 WIB
Hasil TKA Jeblok karena Literasi Rendah: MBG bukan Solusi!
Minggu 31-05-2026,21:30 WIB
Eks Menhan RI Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, Berikut Profil dan Riwayat Kariernya
Minggu 31-05-2026,22:50 WIB
Hasil MotoGP Italia 2026: Bezzecchi Tercepat, Jorge Martin Podium Kedua
Minggu 31-05-2026,22:26 WIB
DPRD Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Sawit yang Abaikan Hak Petani Plasma
Terkini
Senin 01-06-2026,21:00 WIB
Penuhi Kebutuhan Air Bersih, PUPR Mahulu Pilih Air Gunung Daripada Air Sungai Mahakam
Senin 01-06-2026,20:30 WIB
Ajang Digital Innovation Awards 2026: BRImo Raih Penghargaan Digital Innovation in Business Transformation
Senin 01-06-2026,20:05 WIB
5 Guru Besar Siap Berebut Kursi Rektor Univesitas Mulawarman Samarinda Periode 2026–2030
Senin 01-06-2026,19:40 WIB
Proses Ibadah Haji Hampir Selesai, Jamaah Asal Bontang Dijadwalkan Pulang Akhir Juni
Senin 01-06-2026,19:15 WIB