Terkait Persoalan Sampah di Kaltim, Hamas Minta Seluruh Elemen Masyarakat Punya Kepedulian

Rabu 19-10-2022,19:03 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Persoalan pengelolaan sampah di Kaltim sejauh ini masih belum bisa teratasi. Pengelolaannya masih belum memenuhi target yang ditetapkan. Karena itu Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud berharap semua elemen masyarakat hingga pemerintah, memiliki kepedulian terhadap permasalahan sampah yang ada. "Harapan saya semua pihak terkait, mulai masyarakat hingga pemerintah, peduli terhadap permasalahan sampah dan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah. Sehingga tidak persoalan di kemudian hari," katanya saat menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Balikpapan, Rabu (19/10/2022). Kunjungan kerja Baleg DPR RI tersebut berkaitan dengan monitoring penerapan sekaligus peninjauan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008, tentang Pengelolaan Sampah di Kaltim. Baleg pun mempersilahkan kepada Provinsi Kaltim untuk memberi masukan terkait undang-undang tersebut. Karena UU Nomor 18 Tahun 2008 ini sudah cukup lama dirumuskan yang kemudian disahkan pada 2008. Sehingga seiring perkembangan zaman UU tersebut perlu direvisi. Menurutnya Kaltim merupakan bagian yang memperoleh dampak maupun manfaatnya pada pelaksanaan UU tersebut. Karena itu iameminta proses revisi ini dilakukan secara benar sesuai dengan keadaan yang ada di lapangan. "Ya perlu dilakukan revisi, sesuai dengan fakta yang ada dilapangan," katanya. Selain itu, tambahnya, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan adanya pembagian dan kewenangan untuk pengawasan sampah di pantai dan pesisir. Di mana kewenanganya ada di Provinsi, bukan di Kabupaten/Kota. Sehingga hal ini harus menjadi perhatian. " Dan juga untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pun harus dipikirkan pula terkait pengelolaan sampahnya. Karena sejauh ini di Kabupaten/Kota di Kaltim, hingga saat ini sampah masih menjadi masalah. Salah satunya adalah untuk tempat pembuangan akhir (TPA)," pungkasnya.(adv/dprd kt)

Tags :
Kategori :

Terkait