Pemkab Kukar Buka Pekan Inovasi 2022, Batas Akhir Pengumpulan Berkas 13 November

Jumat 14-10-2022,15:31 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Tenggarong, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengadakan Pekan Inovasi 2022. Ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut tertuang dalam surat Bupati Kukar bernomor B-2714/Balitbangda/070/09/2022.

Surat itu ditandatangani langsung Bupati Kukar Edi Damansyah dan ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kukar. Kemudian camat se-Kukar, dan pimpinan puskesmas yang ada di Kukar. Pekan Inovasi 2022 sendiri merupakan salah satu penilaian atas penetapan kinerja tahun 2022. Dengan penilaian yang dilakukan di antaranya, Kategori Perangkat Daerah dan/atau Unit Pelaksana Tugas Dinas/Badan/RSUD/ dengan minimal 1 inovasi. Kemudian Kategori Pemerintah Kecamatan minimal 1 inovasi, Kategori Pemerintah Kelurahan minimal 1 inovasi untuk mewakili kecamatan, kategori Pemerintah Desa dan/atau BUMDes minimal 1 inovasi yang mewakili kecamatan. Terakhir, kategori puskesmas dengan minimal 1 inovasi. "Dalam rangka mewujudkan Kutai Kartanegara yang inovatif, berdaya saing dan mandiri (Kukar Idaman), meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah," kata Edi Damansyah dalam surat yang ditulisnya. Inovasi yang disebutkan oleh Edi diantaranya yakni terkait kesehatan, pendidikan, pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan. Juga termasuk pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik responsif gender, perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum. Pekan Inovasi sendiri dibuka sejak 29 September lalu dengan batas akhir pengumpulan berkas pada tanggal 13 November mendatang. (Taj/Adv/Kominfo Kukar)
Tags :
Kategori :

Terkait