Hindari Penyelewengan, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Ajak Seluruh Pihak Lakukan Pengawasan Distribusi BBM

Rabu 12-10-2022,19:49 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) sudah mengeluarkan usulan, agar Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) untuk menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM). Terkait hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menyebutkan, jika setiap mendekati akhir tahun ada tren kelangkaan BBM terjadi. Sehingga dirinya pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan distribusi, untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran saat pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). "Jadi bagi masyarakat ataupun pihak-pihak terkait yang menemukan pelanggaran tersebut, diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang. Baik itu pertamina maupun aparat kepolisian. Sehingga bisa segera ditangani," katanya, Rabu (12/10/2022). Permintaan kuota BBM dari Pemprov Kaltim kepada BPH Migas, menurutnya sudah melalui mekanisme yang tepat. Dimana penentuan angka permintaan telah melalui pembahasan mulai dari segi keperluan dalam beberapa tahun belakangan terakhir, dalam pertumbuhan angka kendaraan di Benua Etam. "Gubernur yang bertandatangan dipermintaan kuota. Dan itu sudah melalui pembahasan yang jelas. Dari cerita beberapa tahun belakangan ini sampai pada pertumbuhan kendaraan," kata Tio sapaan akrabnya. Meski penentuan angka permintaan sudah melalui pembahasan yang detail, namun tak menutup kemungkinan terjadi kekurangan dalam satu tahun. Melihat dari kebiasaan yang ada, Ia pun mengajak untuk bersama-sama melakukan evaluasi distribusi BBM di Kaltim. "Dilihat dulu kekurangannya, apakah kemudian ini ada lari kemana-mana. Misal yang harusnya subsidi, tapi lari ke industri atau justru dipengaruhi oleh faktor lain, seperti itu," tandasnya.(adv/dprd kt)

Tags :
Kategori :

Terkait