Masih Perlu Dirubah, Tim Pansus Kesenian DPRD Kaltim Fokus Kesenian dan Akomodir 9 Obyek Tambahan

Selasa 11-10-2022,22:32 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing

  Samarinda, nomorsatukaltim.com - Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) mengenai Kesenian Daerah masih berproses. Saat ini Tim Pansus Kesenian DPRD Kaltim masih menggodok rancangannya. Ketua Tim Pansus Kesenian DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry mengatakan, setelah melakukan konsultasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ternyata masih perlu dilakukan perubahan dari segi judul. Sehingga berdampak pada penambahan substansi poin yang perlu dimasukkan dalam regulasi. "Perubahan yang dibeberkan dari segi judul yaitu yang awalnya Raperda Kesenian Daerah dirubah menjadi Raperda Pemajuan Kebudayaan. Dimana dari perubahan itu juga merembet pada isi Raperda," kata politisi golkar tersebut Selasa (11/10/2022) lalu. Sarkowi yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim itu menyampaikan, dari perubahan judul tersebut memberikan imbas perubahan pada sebagian isi draft Raperda. "Karena yang awalnya kami hanya konsen pada konteks kesenian, kini perlu mengakomodir 10 objek pemajuan kebudayaan," terangnya. Adapun 10 objek yang dimaksud dalam konteks pemajuan kebudayaan diantaranya tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa dan ritus, sehingga diasumsikan dari rancangan awal pihaknya perlu menambah 9 objek lagi untuk merumuskan Raperda Pemajuan Kebudayaan. "Tetapi, karena ini Raperda inisiatif kami (DPRD Kaltim), usulan dari beberapa tokoh seni nantinya akan difokuskan terhadap kesenian dan tetap mengakomodir 9 objek tambahan lain itu," pungkasnya.(adv/dprd kt)

Tags :
Kategori :

Terkait