Ganti Rugi Lahan Pelabuhan Bontang Belum Selesai

Selasa 12-11-2019,21:44 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Bontang, DiswayKaltim.com - Ganti rugi lahan warga untuk kawasan pelabuhan Bontang belum selesai. Saat rapat kerja dengan Dinas Perhubungan (Dishub)  Bontang, Senin (11/11/19), Agus Suhadi anggota Komisi III DPRD Bontang, mempertanyakan kelanjutan ganti rugi lahan warga untuk perluasan kawasan pelabuhan Bontang di Kelurahan Loktuan.

Pasalnya, Ia banyak menerima aduan masyarakat terkait hal itu. "Ini kan sudah berulang kali. Katanya dananya sudah ada dan dititipkan. Saya minta kronologisnya. Kelanjutannya bagaimana. Masyarakat banyak yang mengadu kepada kami," katanya.

Ia juga meminta penjelasan sejauh mana penyelesaian ganti rugi ini dan terkendala di bagian mana.

“Kalau terkendala anggaran kan seharusnya sudah ada. Terus hilang lagi. Itu jadi pertanyaan. Masyarakat jangan sampai dibikin masalah. Artinya kalau bisa diselesaikan ya selesaikan, kalau tidak ya tidak," ucapnya.

Mengenai penggusuran rumah warga untuk lahan pelabuhan, Ia sebut hak warga agar bisa segera diselesaikan, karena melihat kebutuhan.

"Kalau terhambat kan, pandangan masyarakat bisa tidak bagus," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Bontang, Kamilan menyebut, ganti rugi sudah dilakukan namun hanya sebagian.

“Pada saat itu ada sebanyak 15 rumah, yang setuju dibayar sudah 11 rumah. Begitu anggaran dikeluarkan dan akan dibayarkan. Tahu-tahu ada lagi yang menuntut berdasarkan sertifikat tanah. Sertifikatnya memang asli tapi gak masuk akal. Masa kawasan laut ada sertifikatnya. Karena ada tuntutan itu, pihak pemerintah Bontang membatalkan dan tidak dianggarkan lagi, " jelasnya. (fah/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait