Sosper Bantuan Hukum di Balikpapan, Hamas Mendapat Banyak Keluhan Soal Lahan

Sabtu 01-10-2022,19:01 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud mengajak masyarakat Balikpapan untuk melek terhadap hukum. Ajakan ini disampaikan saat ia melakukan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 5 tahun 2019 tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, di Jalan Sungai Ampal, Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Balikpapan Tengah pda Sabtu (1/10/2022). Turut hadir dalam kegiatan adalah praktisi hukum dari Kota Samarinda Saud Marisi Halomoan Purba. Kegiata Sosper sendiri mendapat perhatian dari warga Kota Balikpapan. Yang merupakan Daerah Pemilihan Hasanuddin Mas'ud. Kegiatan ini juga merupakan kali pertama dilakukan setelah dirinya dilantik menjadi Ketua DPRD KAltim. "Saya menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim dan ini merupakan tanggung jawab yang besar dan tanggung jawab kepada masyarakat semakin bertambah. Tetapi, pada prinsipnya, kewajiban sebagai anggota DPRD salah satunya Sosper wajib dijalankan," ungkapnya. Selain itu, Hamas, sebutan akrabnya berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat menjadi paham mengenai hukum. Paham dan mengetahui hak dan kewajibannya. "Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh Pemprov Kaltim dan mudahan saya dapat membantu masyarakat Balikpapan, terutama dalam mendapatkan bantuan hukum secara maksimal sesuai peraturan yang berlaku," harapnya. Dalam kegiatan sendiri, sejumlah peserta menyampaikan beberapa persoalan hukum yang tengah mereka alami. Di mana mayoritas adalah persoalan lahan yang hingga saat ini belum ada kejelasan kapan selesainya. "Dari hasil sharing dengan mereka juga, rata-rata itu persoalan tentang lahan," tandasnya.(adv/dprd kt)

Tags :
Kategori :

Terkait