Pendaftaran CPNS Dibuka, Pemohon SKCK Membludak

Selasa 12-11-2019,14:29 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

Para pengurus SKCK di Polres Balikpapan.  ==========

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Balikpapan, sejak beberapa hari ini diserbu para pelamar CPNS. Pada syarat melamar CPNS peserta diwajibkan memiliki SKCK ini.

Terlihat sejak pukul 7.30 Wita, beberapa orang sudah menunggu di luar ruangan pelayanan surat Polres Balikpapan. Bagi pemohon yang telah melengkapi berkas SKCK, membutuhkan proses lebih kurang 10-15 menit lamanya. Bagi yang memperpanjang hanya membutuhkan waktu 5-10 menit saja.

Rian Sanjaya, salah satu pemohon SKCK mengatakan, memang tidak ada kendala dalam membuat SKCK ini, hanya saja banyaknya pemohon membuat antrean cukup lama.

"Buat SKCK untuk CPNS. Tadi datang sekitar jam 9.00, selesai kurang lebih 30 menit saja, soalnya kan banyak antrean," ujarnya, Selasa (12/11/2019).

Pemohon lainnya, Linda mengatakan, pengurusan SKCK ini syarat wajib bagi pelamar CPNS di Balikpapan.

Saat disinggung mengapa baru mengurusnya, dia mengatakan jika baru mengetahui saat mengambil formulir pendaftaran di Badan Kepegawaian Daerag (BKD) Kota Balikpapan.

"Baru tahu syaratnya, jadi saya kesini buat SKCK-nya. Alhamdulillah enggak ribet sih," jelasnya.

Sementara itu, jika pada hari normal pengurusan SKCK hanya 40-60 pemohon saja, namun dalam beberapa hari telah terjadi lonjakan pemohon.

"Biasa ya sekitar 60 per hari. Kemarin itu sampai 100 orang," ujar anggota pelayanan SKCK Polres Balikpapan Aiptu Sofyan

Lanjut Sofyan, masyarakat yang mengurus SKCK untuk kepentingan CPNS sebaiknya dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 08.00-11.00 Wita, agar bisa lebih cepat.

"Kita tahu mereka butuhnya cepet. Jadi kalau bisa pagi sudah disini, lengkapi berkas biar cepat selesai. Kalau siang dan banyak pemohon bisa-bisa besok baru diambilnya," jelasnya. (K/bom/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait