Kutai Kartanegara Tambah Dua Kecamatan Baru

Senin 05-09-2022,22:49 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Tenggarong, nomorsatukaltim.com - Peraturan daerah (Perda) terkait dengan pemekaran dua kecamatan baru di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah disahkan. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kukar, Ria Handayani, saat dihubungi media ini, Senin (5/9/2022) siang.

Ia menyebutkan bahwa ada dua kecamatan baru di Kukar yang telah disahkan. Yakni Kecamatan Kota Bangun Darat dan Kecamatan Samboja Darat. "Untuk pemekaran dua kecamatan itu sebenarnya sudah selesai ya," ungkapnya. Pemekaran dua kecamatan baru di Kabupaten Kukar itu pun, dikatakan Ria, telah diefektifkan pihaknya. Sedangkan terkait dengan aktivitas administrasinya, dirinya juga menyebutkan sudah jelas. "Untuk dua kecamatan itu administrasinya juga sudah jelas," jelasnya. Ria berharap agar kecamatan dan desa lainnya juga bisa dipercepat pemekarannya. Karena ini ada kaitannya dengan pelayanan. "Mungkin selanjutnya bisa dipercepat untuk pemekaran kecamatan lainnya. Maupun pemekaran desa lainnya," pungkasnya. (Jat/Adv/DPRD Kukar)
Tags :
Kategori :

Terkait