Komisi II DPRD Kukar Meminta Agar Pembangunan Jembatan Pela Dituntaskan

Senin 05-09-2022,22:17 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Tenggarong, nomorsatukaltim.com - Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian, mendorong Pemerintah Kabupaten Kukar agar segera menuntaskan pembangunan Jembatan Pela di Kecamatan Kota Bangun.

“Karena sudah memiliki jalan akan menjadi akses vital, menghubungkan tiga kecamatan berbeda di Kukar,” ucapnya, Senin (5/9/2022). Ia mengatakan, seandainya Jembatan Pela rampung, maka otomatis akan menghubungkan Kecamatan Kota Bangun dengan Kecamatan Muara Wis dan Muara Muntai. Tak hanya itu, akses alternatif yang mengarah ke Kabupaten Kutai Barat (Kubar) juga akan makin mudah. Sebab itu, Sopan menilai bahwa terhubungnya akses darat bukan hanya memudahkan angkutan barang dan jasa saja, melainkan juga tentunya aktivitas perputaran ekonomi masyarakat di pedalaman Kukar yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Mereka tentunya akan terbantu untuk menjual hasil perikanan. “Karena itu, Pemkab Kukar sekarang perlu melanjutkan pembangunan jalan itu, intinya jangan mangkrak,” ungkapnya. Jembatan Pela sendiri diketahui berukuran panjang 420 meter dan telah dibangun sejak 2001 silam dan selesai pada tahun 2004. Dengan total anggaran sebanyak Rp 117 miliar dan telah dikeluarkan untuk pembangunan jembatan tipe melengkung itu. Meski begitu, hingga tahun 2022 ini, akses transportasi belum bisa dirasakan. Persoalannya hingga sekarang Jembatan Pela belum memiliki akses jalan pendekat, sebagai penghubung jalan daratnya. (Jat/Adv/DPRD Kukar)
Tags :
Kategori :

Terkait