Realisasi Pendapatan Daerah 2021 Lampaui Target, Bupati Paser Komitmen Jalankan Program Paser MAS

Selasa 21-06-2022,19:13 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing

    Paser, nomorsatukaltim.com - Pendapatan Daerah Kabupaten Paser di Tahun 2021 berhasil melampaui target yang ditentukan. Dengan realisasi pendapatan sebesar Rp 2,22 triliun. Atau sekitar 105,65 persen dari anggaran yang ditetapkan dalam APBD Tahun 2021 sebesar Rp 2,11 triliun. Bupati Paser, Fahmi Fadli dalam paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 mengatakan, realisasi total pendapatan tersebut diperoleh dari tiga sumber. "Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 270,12 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 1,91 triliun. Serta lain-lain pendapatan sah sebesar Rp 46,22 miliar lebih," kata Fahmi di ruang rapat Seleloi DPRD Paser, Selasa (21/6/2022). Politisi PKB itu menyebut pendapatan transfer atau dana perimbangan, baik dari pemerintah pusat maupun Pemprov Kaltim masih merupakan bagian terbesar dari jumlah pendapatan daerah secara keseluruhan. Sementara untuk realisasi PAD tahun 2021 Rp 270,12 miliar. Mengalami peningkatan dari target sebesar Rp 165,49 miliar. Realisasi PAD 2021 ini juga mengalami kenaikan jika dibandingkan realisasi tahun 2020 sebesar yang sebesar Rp 96,81 miliar. "Realisasi PAD diterima melalui pajak daerah sebesar Rp 48,07 miliar atau diatas target yang ditentukan yaitu Rp 40,09 miliar," sambung orang nomor satu di Pemkab Paser ini. Kemudian realisasi pendapatan dari retribusi daerah sebesar Rp 10,78 miliar. Dari target anggaran sebesar Rp 9,84 miliar. Fahmi Fadli menyebut pendapatan dari retribusi daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 1,25 miliar atau 13,15 persen dari realisasi 2020 lalu yang Rp 9,52 miliar. Masih dalam pemaparannya, realisasi pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, berupa bagian laba atas penyertaan modal kepada perusahaan daerah. Pada 2021 realisasinya Rp 5,03 Miliar rupiah dari anggaran sebesar Rp 4,93 miliar. Dimana terjadi kenaikan sebesar Rp 874,31 juta. Dijelaskan Fahmi, hal itu disebabkan meningkatnya dividen dari Bankaltimtara dan ada setoran dividen dari Perusda Daya Prima. Dimana pada tahun sebelumnya tidak menyetor dividen kepada Pemkab Paser. "Pendapatan dividen tersebut diperoleh dari Bankaltimtara sebesar Rp 4,93 miliar lebih dan dari Perusda Daya Prima sebesar Rp 100 juta," terangnya. Sementara realisasi pendapatan dari lain-lain PAD yang sah juga mengalami peningkatan. Dari target anggaran sebesar Rp 110,61 miliar, realisasi Rp 206,23 miliar. "Yang ini juga mengalami kenaikan sebesar Rp 79,88 miliar lebih atau 63,22 persen dari realisasi tahun 2020 lalu yaitu Rp 126,35 miliar," pungkas Fahmi. (adv/asa)

Tags :
Kategori :

Terkait