Bali, nomorsatukaltim.com - Melalui kesempatan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tanggal 9-10 Mei 2022 di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kuta Bali. Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) secara resmi mengusulkan ada perhatian Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dapat memberikan Dana Bagi Hasil (DBH) Frekuensi untuk Pemerintah Daerah. "Kami memang sengaja mengirimkan surat resmi ke APPSI agar dapat mengusulkan adanya DBH Frekuensi bagi Pemda yang selama ini langsung dipungut oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenkominfo," kata Ketua ASKOMPSI Dr. Drs. Sudarman, MMSi. Besar harapan dapat menjadi bagian dari usulan APPSI dalam memberikan usulan penambahan komponen DBH SDA penerbitan Peraturan Pemerintah turunan Undang Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dengan Daerah, agar Pemda mendapatkan juga DBH SDA Frekuensi yang potensinya sangat besar. "Apalagi kita tahu potensinya sangat besar selama ini serta terus berpotensi meningkat dengan baik seiring dengan proses transformasi digital yang semakin cepat. Apalagi Kemenkominfo belum pernah samasekali memberikan DBH, DAK, Dekon dan lainnya ke daerah, jadi pas aja moment ini," lanjut Kadiskominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sementara itu, Kadiskominfo Provinsi Kaltim yang juga merupakan Wakil Ketua 1 ASKOMPSI mengatakan bahwa telah menyerahkan surat usulan tersebut. "Saya sudah menyerahkan langsung surat usulan mengenai DBH Frekuensi dari ASKOMPSI kepada Gubernur Kaltim dan juga Ketua Umum APPSI sebelum mulai acara di Bali hari ini (9/5) dan mendapatkan respon yang baik," ucapnya bersemangat. Tentu saja dengan harapan bisa menjadi usulan masukan dari APPSI ke Pemerintah Pusat. "Apalagi kita tahu, sesuai statemen Menteri Kominfo bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Kominfo juga terus meningkat. Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika salah satu penghasil PNBP tertinggi pada sektor non migas selama kurun waktu 2015 sampai 2020," lanjut Faisal. Pendapatan tersebut antara lain berasal dari pendapatan hak penyelenggaraan telekomunikasi dan pendapatan penggunaan spektrum frekuensi radio serta lainnya. "Tentu ada yang obyek pelaksanaannya berada di daerah namun pungutannya masuk ke Pusat namun tidak dibagi Pemda," ujarnya kepada awak media. Selanjutnya Eddy Santoso Direktur Eksekutif ASKOMPSI berharap usulan DBH SDA Frekuensi dapat dijadikan Pemda untuk memperkuat dukungan dalam target percepatan pembangunan Transformasi Digital yg telah dicanangkan Bapak Presiden Jokowi. "Percepatan transformasi digital di daerah sebuah kewajiban yang patut dan harus mendapat dukungan dana dari Pemerintah Pusat," ucap Pak De tegas panggil akrabnya. (kmf/sam)
ASKOMPSI Usulkan DBH Frekuensi Untuk Pemda
Selasa 10-05-2022,23:19 WIB
Reporter : Y Samuel Laurens
Editor : Y Samuel Laurens
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 13-06-2026,19:00 WIB
Indonesia vs Kamboja 1-0, Garuda Muda Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
Sabtu 13-06-2026,14:57 WIB
Pertalite dan Solar Subsidi Cepat Habis, Pertamina Minta Pemerintah Turun Tangan
Sabtu 13-06-2026,15:58 WIB
Belajar dari China, Pengamat Sebut DHE dan Danantara Penting Menahan Devisa Keluar
Sabtu 13-06-2026,16:54 WIB
Laporan Stok Gas Subsidi Tidak Sesuai Realisasi
Sabtu 13-06-2026,22:02 WIB
Masuk Final Australian Open 2026, Alwi Berharap
Terkini
Minggu 14-06-2026,12:32 WIB
Diskominfo Kaltim Tunggu Restu Gubernur Perihal Aduan Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik ke Dewan Pers
Minggu 14-06-2026,11:31 WIB
Sering Ngiler Saat Tidur? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya Menurut Ahli
Minggu 14-06-2026,10:34 WIB
Trump Sebut Kesepakatan Damai AS-Iran Ditandatangani Besok, Selat Hormuz Diklaim Segera Dibuka
Minggu 14-06-2026,09:36 WIB
Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Menurut Islam dan Feng Shui, Bisa Bikin Hunian Lebih Nyaman
Minggu 14-06-2026,09:04 WIB