KEK Maloy Siap Beroperasi, Pemkab Kutim Matangkan Perjanjian Kerja Sama

Selasa 10-05-2022,20:36 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Sangatta, nomorsatukaltim.com - Kawasan Ekonomi Khusus Maloy di Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menunjukkan tanda-tanda kemajuan. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur turut mendorong percepatan operasional KEK Maloy yang dikelola PT Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK).

Wakil Bupati Kutai Timur, H Kasmidi Bulang menyebut bahwa pihaknya tengah menggenjot Perjanjian Kerjasama (PKS) berkaitan dengan sewa lahan tahunan KEK Maloy. "Jadi ini yang belum kita putuskan adalah PKS berkaitan dengan sewa (di lahan KEK Maloy) selama tahunan itu," ujarnya. Sementara, Pemkab Kutim masih memproses tawaran kerjasama tersebut dan setelah nanti diputuskan, bisa menjadi referensi bagi perusahaan investor. Orang nomor dua di Kutim tersebut menjelaskan bahwa Pemkab Kutim akan menjadi bagian daripada konsorsium pengelola KEK Maloy. Sebelumnya, terdapat tiga konsorsium yakni PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP), PT Trans Kalimantan Economic Zone (TKEZ), dan Perusahaan Daerah milik Pemprov Kaltim, yaitu Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (Perusda MBS). Namun dua konsorsium melepaskan saham, yakni PT BCIP dan PT TKES, sehingga menyisakan Perusda MBS sebagai pemegang mayoritas saham di PT MBTK. "Kita kan bagian daripada konsorsium pengelola KEK Maloy, yang tadinya provinsi ada tiga, karena mundur dua, sisa satu. Jadi Pemkab Kutim akan masuk, itu rencana kita," ucapnya. Menurut Wabup, keterlibatan Pemkab Kutim dalam geliat investasi di KEK Maloy adalah suatu kewajaran, mengingat lahan yang digunakan merupakan milik Kabupaten Kutim. Dirinya menekankan bahwa KEK Maloy sudah siap untuk digunakan dan tinggal menunggu berjalannya proses perizinan hingga operasional bisa dilakukan. "Kita sebenarnya sudah siap pakai itu, tinggal perizinan dan operasional saja. Pelabuhan juga kita tinjau kemarin sudah sangat layak," ujarnya. Pemkab Kutim memastikan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan PKS dengan perusahaan, terkait sewa lahan per tahun. Diungkap Kasmidi bahwa pihaknya akan mendiskusikan penawaran kerjasama sewa lahan tahunan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Hukum serta Bagian Kerjasama Sekkab Kutim. "Kita lagi buat PKS perjanjian kerja sama dengan perusahaan-perusahaan itu sewa per tahunnya. Sebenarnya hari ini mau diputuskan, cuma saya bilang tunggu saja kepala PTSP dan bagian hukum baru kita rencanakan," ucapnya. (adv/oke)
Tags :
Kategori :

Terkait