Ada-Ada Saja, Pria Ini Mengancam Bunuh Ibu Kandung untuk Perkosa Anak Tiri

Senin 09-05-2022,21:41 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Kukar, nomorsatukaltim.com  – Orang tua adalah bagian terpenting dalam hidup seorang anak. Mereka bertugas menjaga dan membesarkannya hingga dewasa. Baik itu terhadap anak kandung maupun anak tiri.

Namun berbeda dengan SP (45). Pria yang tinggal di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini malah tega memperkosa anak tirinya sendiri. Sebut saja Delima (18). Akibat perbuatannya, SP pun harus mendekam di balik jeruji besi. Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, melalui Kapolsek Sebulu IPTU Chandra Buana mengatakan, perbuatan SP tersebut terjadi pada Selasa (3/5/2022) pagi hari sekitar pukul 05.00 Wita. Ketika itu SP secara diam-diam masuk ke dalam kamar Delima. “Saat itu korban kaget pelaku masuk ke dalam kamarnya. Kemudian sambil membuka pakaian korban, pelaku berbisik kalau tidak mau menurut, maka mamahnya (ibu kandung Delima) akan dibunuh,” jelas Chandra sesuai keterangan Delima, Senin (9/5/2022) siang. Khawatir dengan nasib ibunya, Delima pun ketakutan dan tidak berani berbuat apa-apa. Sehingga SP dengan leluasa melampiaskan nafsu bejatnya. Setelah selesai memperkosa, SP pun bergegas kembali ke kamar sebelah mendatangi istrinya. Namun sebelum keluar kamar, SP kembali mengingatkan Delima agar tidak menceritakan hal tersebut ke siapapun. Tapi permintaan SP tersebut tak bertahan lama. Delima dengan berani langsung memberitahukan perbuatan bapak tirinya tersebut kepada sang ibu. Sehingga kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Sebulu, Kamis (5/5/2022). “Setelah menerima laporan. Saya perintahkan kanit bersama anggota untuk mengamankan pelaku hari itu juga (Kamis, Red.). Kemudian saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya,” ucap Chandra. Saat ini, SP sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (bay/dah)
Tags :
Kategori :

Terkait