Paser, nomorsatukaltim.com - Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari meminta Pemkab Paser untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau non-PNS seperti tahun lalu. Pemberian THR untuk PNS di lingkungan Pemkab Paser sendiri diberikan paling lambat 25 April mendatang. "Kami mengharapkan THR untuk PTT ini bisa diberikan berbarengan dengan THR untuk PNS," kata Ikhwan, kepada nomorsatukaltim.com, Kamis (21/4). Diterangkan Ikhwan, gaji PTT setiap bulannya Rp 2,2 juta. Di sisi lain non-PNS ini tidak ada tunjangan kinerja (Tukin) dan gaji ke-13. Untuk anggarannya sendiri lanjutnya, diyakini masih ada. Karena masih di triwulan awal tahun 2022. Adanya THR pada PTT, diyakini Ikhwan dapat memberikan multiplier efek ekonomi. "Tentu akan berdampak pada perputaran perekonomian daerah," terang Politisi Golkar ini. Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, belum dapat memastikan apakah THR PTT akan diberikan seperti kebijakan Bupati dan Wakil Bupati di tahun lalu. Yang memberikan THR bagi non-PNS Meskipun demikian, Katsul optimistis PTT akan mendapat THR seperti tahun sebelumnya. "Kami akan membahas ini dengan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah)," ucap Katsul. Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2022. THR Lebaran dan Gaji ke-13 PNS diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan. Pencairan THR Lebaran 2022 untuk PNS direncanakan dimulai pada periode 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. (adv/asa)
DPRD Paser Minta Pemkab Beri THR Untuk PTT
Kamis 21-04-2022,15:10 WIB
Reporter : Iklan Marketing
Editor : Iklan Marketing
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,21:00 WIB
Pengembalian Honor ASN di Kukar Capai Rp2 Miliar dari Rp9,5 Miliar, Inspektorat Kejar 814 Penerima
Kamis 30-07-2026,17:10 WIB
Rekonstruksi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan: Aksi Saling Bacok Terungkap
Kamis 30-07-2026,20:31 WIB
Diterpa Isu Mengadung Zat Etomidate, Penjualan Liquid Vape di Kota Bontang Turun Drastis
Jumat 31-07-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 31 Juli 2026, Cek di Sini!
Kamis 30-07-2026,22:10 WIB
Tangisan Maaf Tersangka Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan Tak Bikin Luluh Istri Korban: Alibi Aja Itu!
Terkini
Jumat 31-07-2026,17:00 WIB
APBD Kutim Kembali Terancam Jika DBH Dipangkas Lagi
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Akun Jual Narkoba di Medsos Ternyata Tipu-Tipu
Jumat 31-07-2026,15:17 WIB
Pemkot Bontang Larang Pelajar Bawa Handphone ke Sekolah, Surat Edaran Segera Dibuat
Jumat 31-07-2026,14:16 WIB
111.000 Hektare Lahan Mangrove Berpotensi Rusak Akibat Perubahan Fungsi Lahan
Jumat 31-07-2026,13:39 WIB