Komisioner KPID Kaltim Akhirnya Dilantik, Langkah Awal Fokus Sosialisasi ASO

Selasa 05-04-2022,14:19 WIB
Reporter : diskal18
Editor : diskal18

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Setelah menunggu sekian lama, akhirnya 7 anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID Kaltim) periode 2022-2024 dilantik Gubernur Kaltim Isran Noor.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gadjah Mada, pada Selasa, 5 April 2022. Sebenarnya, Gubernur telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 165/K.71/2022 tentang  Pengangkatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2022-2025 pada 9 Februari 2022 lalu. Tetapi, dikarenakan kesibukan Gubernur Kaltim, sehingga pelantikan pun baru dilaksanakan hari ini. Ketujuh nama anggota komisioner yang lolos dari rangkaian seleksi itu, yakni Ali Yamin Ishak, Irwansyah, Adji Novita Wida Vantina, Dedy Pratama, Tri Heriyanto, Hajaturamsyah dan Hendro Prasetyo. Setelah dilantik, Isran memberikan pesan kepada 7 komisioner tersebut. Di mana mereka memiliki fungsi pengawasan dan menjadi jembatan penyeimbang jika ada sengketa di antara lembaga penyiaran. "Pokoknya saya yakin mereka akan bekerja dengan baik. Sesuai dengan aturan yang memayungi KPID Kaltim dan KPI," kata Isran singkat. Tak hanya Isran, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal pun memiliki harapan besar kepada kepengurusan KPID baru. Faisal berharap KPID bisa membantu menyukseskan Analog Switch Off (ASO) atau siaran televisi analog beralih ke digital. Karena ini menjadi PR bersama yang harus diselesaikan sesegera mungkin. Selain itu pula, KPID Kaltim juga harus memperketat pengawasan. Lantaran perkembangan internet yang sudah sangat masif. "Jangka menengah dan panjangnya, mudah-mudahan bisa menyosialisasikan siaran digital ini. Ini sebagai peluang usaha yang luar biasa. Nah mereka bisa membantu itu," pintanya. Di kesempatan yang sama, salah satu anggota komisioner Irwansyah mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja sesuai dengan visi-misi dan tupoksi yang ada. "Pertama, kami akan menjaga perindustrian secara seimbang. Kemudian memastikan masyarakat mendapat hak untuk mengakses informasi itu dengan layak atau tidak," terangnya. Terkait tugas di masa terdekat ini, KPID Kaltim akan memfokuskan dalam sosialisasi ASO bersama pemerintah di bulan April ke depannya. "Kemudian untuk persiapan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Bontang dan Penajam Paser Utara (PPU). Termasuk pengawasan isi siaran di 10 kabupaten kota se-Kaltim. Itu yang kami fokus sementara," ujar Irwan. (dsh/dah)
Tags :
Kategori :

Terkait