Dualisme KNPI Balikpapan, Galang: Dana Hibah Tidak Boleh Turun

Senin 28-03-2022,19:04 WIB
Reporter : diskal16
Editor : diskal16

BALIKPAPAN - Polemik dualisme kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Balikpapan terus bergulir. Ketua KNPI Balikpapan hasil Musyawarah Daerah (Musda) Bersama Galang Nusantara menekankan agar Pemkot Balikpapan tidak mencairkan dana hibah untuk kepentingan KNPI, selama masih ada dua kepengurusan KNPI di Balikpapan. "Ini akan rawan potensi perbuatan melawan hukum," ujarnya, kepada nomorsatukaltim.com - Disway Kaltim, Senin 28 Maret 2022. Menurutnya, dana hibah itu untuk kepentingan seluruh kegiatan kepemudaan di daerah. Di mana yang dapat mengelola dana hibah yakni kepengurusan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) KNPI yang memiliki akta atau legalitas dari pemerintah pusat. Melalui Surat Keputusan dari Keputusan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kememko Polhukam RI). Sementara kepengurusan KNPI di Kota Beriman yang memiliki legalitas tersebut yakni KNPI yang ikut dalam Musda Bersama yang digelar di Hotel Platinum, pada 10 Januari 2022, lalu. "KNPI ini bukan hanya saya, tapi KNPI menaungi pemuda-pemuda dari berbagai warna, agama, lintas pulau (suku), bukan hanya pemuda pelajar," ungkapnya. Galang menekankan hal tersebut, setelah sebelumnya diajak mediasi dengan Pemkot Balikpapan yang diinisiasi Kasat Intel Polresta Balikpapan AKP Urdianta Asta Praja Batlayeri. Di mana pertemuan mediasi dengan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Balikpapan Muhaimin, berlanjut pertemuan dengan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, di Gedung Pemkot Balikpapan, Senin 28 Maret 2022. Ada empat poin yang diajukan Galang. Pertama terkait dana hibah, kedua terkait netralitas Pemkot Balikpapan terhadap polemik adanya lebih dari satu kepengurusan KNPI. "Mestinya pemerintah berdiri di tengah-tengah. Represantasinya kan Bapak Wali Kota kita yang kita sayangi. Meski ada anaknya yang usil, nakal, jahil, baik, atau ada anak yang suka mengaku dia benar dan sebagainya, tetap harus adil," urainya. Poin ketiga, yakni supaya Pemkot Balikpapan yang direpresentasikan oleh eksekutif tidak menghadiri proses pelantikan salah satu kepengurusan DPD KNPI. "Dan poin ke empat terkait pengosongan Kompleks Graha Pemuda. Ahlamdulillah poin 1, 2 dan 3 terpenuhi, Pak Wali Kota dan Pj Sekda tidak hadir (Pelantikan Pengurus DPD KNPI, Minggu 27 Maret, petang)," ungkapnya. Sedangkan untuk poin ke empat, kata dia, akan dibahas kembali oleh Pemkot Balikpapan melalui rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan, dalam waktu dekat. Karena keputusan untuk mengosongkan legiatan kepemudaan di Kompleks Graha Pemuda KNPI yang berlokasi di Ring Road, Ruhui Rahayu, Sepinggan, Balikpapan Selatan itu, harus mendapat masukan dari seluruh elemen stakeholder. Pemkot Balikpapan juga disebutnya sudah mengupayakan hal terbaik untuk semua pihak. Di mana pertemuan pada Senin, 28 Maret 2022, yang dihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Pj Sekda Pemkot Balikpapan Muhaimin, Kabid Hukum Pemkot Balikpapan Elisabeth Emmy Roswita, dan dinas terkait lainnya juga membahas poin-poin tersebut. "Saya juga sudah membahas kembali ke forum KNPI, di rapat internal kami. Kami yang hadir tadi tidak bisa memutuskan apakah usulan-usulan hasil pertemuan tadi bisa diterima atau ditolak. Karena KNPI ini bukan hanya milik satu orang, tapi milik pemuda Balikpapan yang direpresentasikan pengurus-pengurusnya," imbuhnya. (ryn/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait