Sikapi Posko Jaga Tapal Batas Desa Pasir Mayang Paser, Perusahaan: Sangat Mengganggu

Sabtu 26-03-2022,19:42 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Achmad Syamsir Awal

Paser, nomorsatukaltim.com - Pihak perusahaan menegaskan persoalan tapal batas dari tiga desa tidak ada kaitannya dengan perusahaan. Tapal batas yang disoal ini melibatkan tiga desa, yakni, Desa Sandeley, Modang dan Desa Pasir Mayang, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Diketahui saat ini tengah dilakukan pengerukan batu bara yang dilakukan PT Bara Setiu Indonesia (BSI) di areal hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PN) XIII. "Saya rasa tidak ada kaitannya dengan perusahaan, itu antara desa dengan desa. Cuma kami sayang aktivitas perusahaan terganggu. Karena di ruang lingkup perusahaan bekerja, termasuk karyawannya," kata Perwakilan PTPN XIII, Nasrullah, ditemani Staf Humas PT BSI, Doni, kepada nomorsatukaltim.com - Disway National Network (DNN). Diinformasikan saat ini tengah dilakukan galian di Desa Modang, dan warga dari Pasir Mayang membangun posko jaga tapal batas. Hal ini dilakukan karena tidak menginginkan pengerukan memasuki wilayah itu. Melihat situasi di lapangan dari apa yang dilakukan masyarakat Pasir Mayang dengan mendirikan posko jaga, ditegaskan Nasrullah sangat mengganggu. "Kalau tanggapan dari perusahaan, menurut saya sangat-sangat menggangu sekali aktivitas perusahaan. Untuk perluasan area kerjanya, (ini) masih di wilayah HGU yang masih hidup," tegasnya. Andai galian yang dilakukan titik sekarang ini habis, otomatis bergeser. Sementara di sisi lain terdapat posko tapal batas berukuran 8x4 meter yang didirikan warga, dikhawatirkan terjadi gesekan. Sehingga persoalan tak selesai-selesai, bahkan dapat semakin melebar. "Nanti kalau sudah habis (galian batu bara) ini, otomatis kami menggeser posisi., nah di situ ada pondok (pos tapal batas) nanti masalah lagi, masalah lagi. Jadi enggak habis-habis masalahnya," tutur Nasrullah. Mengenai kondisi yang terjadi di lokasi, dikatakannya setiap terdapat kegiatan masyarakat selalu melaporkan kepada atasannya. Hanya saja diungkapkannya sejauh ini belum ada solusi. "Solusi dari atasnya (atasan di perusahaan) belum ada penyampaian ke kami. Tapi sementara ini mungkin dalam proses," akunya. Sementara itu Doni, tak terlalu mempersoalkan dengan berdirinya posko jaga tapal batas. Selagi tidak ada aksi atau aktivitas yang dapat menghentikan pengerjaan. "Kalau dari kita selagi aksi itu belum ada ibaratnya dengan kami, ya silakan," ucapnya. Ia bilang untuk penghentian aktivitas ada pemerintah yang mengatur itu semua. Selagi itu tidak ada penghentian dikatakannya tetap jalan. Namun hal ini bakal berbeda jika ada aksi atau hal lainnya yang dapat menghentikan aktivitas galian. "Kalau memang dihentikan, ya adalah ibaratnya proses-proses mereka (warga) yang harus ditandatangani. Kalau selagi aman-aman saja begini, monggo (silakan dirikan posko)," imbuhnya. Diketahui aktivitas penambangan PT BSI memasuki tahun kedua. Terkait izin penambangan diterangkan Doni merupakan kerjasama antara PTPN XIII dan PT BSI. Namun secara detail mengenai perizinan dari kedua perusahaan itu, ia tak mengetahui secara pasti. Di sisi lain Doni menyebut hanya bertugas di lapangan memantau aktivitas. "Kalau kami di lapangan ini ya tinggal (jalankan) perintah. Memang ada wilayah kerjasama (PTPN XIII dan PT BSI) ada pemetaannya. Jadi tidak bisa melewati wilayah kerja sama itu, kalau melebihi itu kita tidak berani juga," tutupnya. (asa/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait