Biaya Tilang Terbaru Beredar di WhatsApp, Polisi Bilang Hoax

Jumat 08-11-2019,18:08 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah

AKBP Indras (Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Kaltim).

===========

Balikpapan, DiswayKaltim.com - Masyarakat Balikpapan dihebohkan dengan kabar biaya tilang yang sangat murah. Telah ditetapkan Kapolri. Kabar tersebut beredar luas dijejaring WhatsApp yang membuat warga bertanya-tanya. Benar atau tidak?.

Edaran tersebut juga mengejutkan jajaran kepolisian. Salah satunya Ditlantas Polda Kaltim yang mengaku belum mengetahui hal tersebut. Belum ada instruksi atau pemberitahuan mengenai aturan biaya tilang terbaru itu.

"Untuk biaya tilang yang beredar itu, kami mengimbau agar masyarakat menunggu kabar kepastiannya. Sebab belum ada putusan, mudah-mudahan itu tidak benar," ujar Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Eddy Djunaedi melalui Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Kaltim AKBP Indras.

Dalam kabar yang beredar tersebut biaya tilang terbaru sangatlah murah. Sebut saja jenis pelanggaran tidak membawa SIM hanya dikenakan biaya tilang sebesar Rp 25 ribu.

Pun juga dengan pelanggaran penumpang tidak menggunakan helm hanya Rp 10 ribu. Tentu biaya tilang tersebut tak sebanding dengan keselamatan pengendara dan tidak ada efek jera.

"Itu nggak sebanding dengan risiko yang dialami. Jadi mohon jangan percaya dulu. Kami masih menunggu dari pusat yang berhak memutuskan," jelasnya.

Indras meminta kepada masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan kabar tersebut. Lantaran bisa membuat situasi tidak kondusif karena termakan hoax.

"Belum ada pembahasan secara internal. Jadi, jangan tambah menyebarluaskan lagi. Kita tunggu saja kalau memang ada putusannya. Menurut saya sih itu tidak benar karena memang nggak mungkin kalau segitu," imbuhnya. (K/bom/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait