Pemkab Kutim Galang CSR Perusahaan untuk Pembangunan Daerah

Rabu 16-03-2022,21:34 WIB
Reporter : Hafidz Prasetyo
Editor : Hafidz Prasetyo

Kutim, nomorsatukaltim.com – Pembangunan di Kutai Timur (Kutim) tidak bisa melulu mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mengingat cakupan wilayah yang luas dan banyaknya kebutuhan, mengharuskan anggaran dibelanjakan dengan bijak. Maka cara lain yang ditempuh adalah menggalang dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan. Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengatakan, kebutuhan infrastruktur di Kutim masih sangat mendominasi untuk dikerjakan. Sementara kekuatan belanja daerah masih perlu diefesiensi. Oleh karena itu langkah menggalang dana CSR menjadi opsi lain pemkab. “Sehingga serapan anggaran memang ditujukan untuk skala prioritas pembangunan saja,” ucap Kasmidi kepada nomorsatukaltim.com - Disway National Network (DNN). Ia menilai, saat ini tidak bisa asal membangun tanpa memperhitungkan kemampuan anggaran yang ada. Maka perlu ada beberapa langkah untuk menyiasati kebutuhan pembangunan. Sebenarnya opsi lain dengan melakukan pendekatan program dari kementerian hingga memohon bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim juga sudah dilakukan. “Tapi hal itu masih kurang dan kerap ada perubahan kebijakan. Oleh karenanya perlu juga dibantu oleh dana CSR perusahaan,” tuturnya. Maka Pemkab Kutim telah menyiapkan pola pendekatan terhadap pihak swasta. Program CSR dari perusahaan diharapkan bisa membantu pembangunan. Paling tidak untuk membantu kebutuhan di tingkat desa. “Kami harap tiap perusahaan bisa pula berkontribusi terhadap pembangunan di Kutim. Apalagi cukup banyak perusahaan dengan skala besar di sini,” katanya. Dalam waktu dekat Pemkab Kutim akan menggelar rapat koordinasi dengan para perusahaan. Untuk menentukan program prioritas yang bisa memakai dana CSR tersebut. Paling tidak perusahaan yang ada dapat membantu desa tempat di mana mereka beroperasi. “Nanti akan dibahas lebih detail dalam rakor itu untuk memastikan bantuan CSR yang bisa dipakai,” bebernya. Sejauh ini memang pemkab tidak mematok persentase jumlah bantuan CSR untuk pembangunan. Namun paling tidak perusahaan dapat membantu usulan dari desa. “Nantinya akan diatur perusahaan mana membantu apa di satu desa. Kalau bisa banyak lebih bagus. Kita akan terus berdiskusi untuk masalah ini dalam rakor tersebut,” tandasnya. (bct/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait