Samarinda, nomorsatukaltim.com – Hujan interupsi mewarnai jalannya sidang paripurna pembacaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Lantai VI Gedung D DPRD Kaltim, Selasa (8/3/2022). Pemicunya karena sikap Golkar. Nama AKD belum disetor lalu meminta penundaan hingga seminggu. Semula Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan membacakan komposisi AKD yang baru. Tapi minus nama-nama dari Fraksi Golkar. “Memang belum masuk, masih ada problem sedikit. Kami mohon kepada pimpinan dan rekan-rekan DPRD, untuk dipending dulu satu minggu baru disahkan,” sela Ketua Fraksi Golkar Andi Harahap. Ia mengatakan penundaan ini tidak akan berpengaruh terhadap nama-nama yang sudah dibacakan oleh sekwan tadi. Pernyataan Andi juga diikuti anggota Fraksi Golkar lainnya, M Udin. Ia mengatakan usulan penundaan ini karena internal partai masih bermasalah. Akan tetapi hasil komposisi yang sudah dibacakan oleh sekwan tidak akan berubah. Golkar akunya masih butuh waktu untuk memasukan nama-nama dalam AKD. “Ini tidak mengubah yang sudah dibacakan. Saya hanya ingin menegaskan bahwa hak kami dalam AKD tak hanya soal komisi dan badan tapi juga unsur pimpinan dan lainnya. Ini butuh waktu bagi kami,” sebut Udin. Usulan penundaan pembacaan komposisi AKD dari Golkar juga disepakati anggota Frasi PKS Ali Hamdi. “Saya setuju ini perlu ditunda demi kebersamaan dan solidnya DPRD. Saya setuju ditunda sampai stu pekan,” katanya. Namun tak semua setuju usulan penundaan sepekan oleh Golkar tersebut. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Bagus Susetyo menyebut agenda harus berjalan sesuai kesepakatan dan hasil rapat badan musyawarah. Ia menegaskan semestinya per 1 Maret ini komposisi baru AKD seharusnya sudah final. Tapi jsutru molor. Padahal sebelumnya saat rapat pimpinan (rapim) bersama perwakilan fraksi di hari sebelumnya, semua sudah sepakat. Bahwa hari ini harusnya adalah pembacaan unsur AKD baru. Terlebih pimpinan dewan sudah bersurat sejak awla Februari lalu. “Kita sudah punya cukup waktu untuk bahas AKD, artinya sudah ada kesepakatan. Saya pikir itu menunjukan kekompakan kita untuk tetap laksanakan sesuai batas waktu yang sudah ditentukan,” tegas Bagus. “Kalau masalah internal dan sampai ditunda sebulan pun tidak akan selesai. Ada video call, ada zoom. Kami harap Golkar bisa sama-sama berbesar hati,” sambung Bagus. Kekecewaan juga disampaikan Ketua Fraksi PKB Syafruddin. Ia ingin mendengar alasan utama Fraksi Golkar menunda paripurna. Apakah karena persoalan internal atau ada hal lainnya yang dianggap urgen. Padahal agenda hari ini sudah disusun jauh hari. “Ini adalah jadwal paripurna pembacaan komposisi AKD, ini penting didengarkan ebrsama. Kalau pun kita sepakat untuk menunda, ini harus kolektif,” singgungnya. Alhasil, paripurna pun sempat ditunda hingga dua kali. Karena fraksi Golkar ingin menggelar rapat dulu sebelum menyampaikan keputusan. Hingga berita ini dibuat, rapat paripurna masih diskors hingga pukukl 13.00 Wita. (boy)
Gara-Gara Golkar: Paripurna Hujan Interupsi dan Dua Kali Diskors
Selasa 08-03-2022,13:26 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,22:29 WIB
Ketua BEM FH UBK Mengaku Disuap Oknum Polisi, Agar Tidak Demo ke Istana Negara
Selasa 23-06-2026,16:58 WIB
Stadion Segiri Kekurangan Cahaya, Lampu Palaran Jadi Solusi Sementara
Selasa 23-06-2026,19:40 WIB
Kodam VI/Mulawarman Klarifikasi Kematian Peserta Latsarmil SPPI, Bantah Ada Latihan Fisik Berat
Selasa 23-06-2026,21:40 WIB
Sertifikat Laik Fungsi Terowongan Samarinda Diperkirakan Selesai Agustus-September 2026
Selasa 23-06-2026,21:10 WIB
Pemkab Berau Minta Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Jadi Dasar Arah Kebijakan Ekonomi
Terkini
Rabu 24-06-2026,14:17 WIB
Ithaca Resources Sinkronkan Program Pemberdayaan dengan Arah Pembangunan Daerah
Rabu 24-06-2026,13:33 WIB
Jalur Drone Gedung Pandurata Dikaji Ulang, Pemprov Kaltim Tambah Pengamanan Demi Privasi Pasien
Rabu 24-06-2026,12:39 WIB
Kuota Produksi Batu Bara Dipangkas, Kutim Terancam Kehilangan Pemasukkan Rp 2,34 Triliun
Rabu 24-06-2026,11:59 WIB
Kejar Potensi PAD, Pemkab Kutai Barat Berencana Data Ulang Wajib Pajak
Rabu 24-06-2026,11:00 WIB