KUTAI TIMUR– Pemkab Kutai Timur (Kutim) telah memulai agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, Senin (7/3/2022) pagi. Usulan pembangunan dari tingkat desa diminta harus klir dari berbagai persoalan. Sehingga ketika usulan dijadikan rencana pembangunan tidak ada permasalahan yang menghambat. Untuk menghindari banyaknya pertemuan pada masa pandemi, metode Musrenbang sedikit berbeda. Sistem zonasi dipakai dengan memusatkan pertemuan pada kecamatan tertentu. Seperti Kecamatan Sangkulirang, Sandaran dan Kaliorang melaksanakan Musrenbang pada satu titik yaitu di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangkulirang. Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang memastikan, semua program yang akan dikabulkan tentu berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Maka peran pemerintah desa menjadi penting, terutama untuk memastikan usulan pembangunan yang diajukan bebas dari persoalan lahan. “Sehingga tidak ada masalah susulan ketika pembangunan berjalan. Sebab hal ini dapat menghambat proses rencana pemkab ssecara utuh,” ucap Kasmidi. Ia mencontohkan terkait lahan hibah dari masyarakat. Harus dipastikan jika seluruh keluarga mengetahui jika lahan tersebut telah diberikan kepada pemerintah. Nah, peran pemerintah desa dalam hal ini menjadi penting, agar rencana pembangunan tidak tersendat. “Kalau mau membangun harus klir dulu tanahnya. Hibah misalnya, harus ada saksi-saksi yang jelas, agar tidak ada ahli waris yang menggugat nantinya,” tuturnya kepada nomorsatukaltim.com - DIsway Kaltim. Selain itu pelaksanaan Musrenbang ini bukan sekadar seremonial semata. Kalaupun ada usulan yang tidak diterima hal itu murni disebabkan Pemkab Kutim memakai skala prioritas. Tentunya dengan melihat kemampuan keuangan daerah. “Ya pemkab tentu memiliki keterbatasan anggaran, sehingga tidak semua usulan program dari desa dapat terealisasi,” bebernya. Ada 31 desa yang hadir di Musrenbang hari pertama ini, terdiri dari 3 kecamatan. Secara garis besar usulan yang disampaikan terkait dengan infrastruktur dasar. Seperti akses jalan, air bersih dan listrik, ada pula permintaan akses telekomunikasi dan pembangunan kantor desa hingga peningkatan pariwisata. (bct/eny)
Musrenbang Kutim, Kasmidi Bulang: Jangan Usulkan Pembangunan Jika Lahan Belum Klir
Senin 07-03-2022,17:52 WIB
Editor : Hafidz Prasetyo
Kategori :