Puluhan ABG di Balikpapan Beserta Motornya Terjaring Razia Knalpot Brong

Minggu 06-03-2022,10:59 WIB
Reporter : diskal15
Editor : diskal15

BALIKPAPAN-Puluhan anak baru gede (ABG) di Balikpapan terjaring razia Satlantas Polresta Balikpapan , Sabtu (5/3/2022) malam. Berlangsung sejak pukul 22.00 Wita, operasi ini mengerahkan sejumlah petugas yang menyebar dari Jalan APT Pranoto hingga persimpangan Jalan Jenderal Ahmad Yani. Dalam operasi ini berhasil menjaring kendaraan roda dua secara masif. Dari sejumlah kendaraan yang terjaring, kunci kendaraan langsung diamankan dan dikumpulkan di pos pengamanan simpang Plaza Balikpapan. Dari puluhan yang terjaring, kemudian pengendara tersebut diarahkan untuk mendorong kendaraan mereka ke halaman Satpas Polresta Balikpapan. Dari masing-masing kendaraan, kemudian dipisah sesuai dengan pelanggarannya. Kasatlantas Polresta Balikpapan, AKP Retno Ariani mengatakan, razia ini digelar masih dalam rangka Operasi Keselamatan Mahakam 2022. Dimana sasarannya adalah pengendara yang melanggar ketentuan berlalu lintas. "Banyak keluhan oleh masyarakat perihal suara bising dari knalpot brong ya. Untuk itu malam ini kita lakukan penertiban, khususnya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman ini," ujarnya kepada nomorsatukaltim.com - Disway Kaltim. Lebih lanjut Retno menjelaskan dari puluhan pengendara dan unit sepeda motor yang dilakukan penertiban ini, mayoritas pengendaranya masih berusia anak baru gede alias ABG. Bahkan tak sedikit yang tidak memiliki surat izin mengemudi atau SIM. "Rata-rata tidak ada SIM-nya, namun kita juga fokuskan ke pengguna knalpot brong dan malam ini masih banyak yang menggunakan knalpot brong-nya," jelasnya. Disinggung sanksi, Retno mengaku jika mereka tidak memiliki SIM langsung dipanggil orangtuanya serta diberi sanksi tilang, pun begitu dengan pelanggaran lainnya. Hanya saja khusus kendaraan yang berkenalpot brong, wajib menggantinya dengan knalpot standar. "Jelas tilang ya sanksinya. Tapi yang knalpot brong hari Senin kita minta mereka ambil dengan mengganti knalpotnya dulu ke standarnya," tambahnya. Hingga pukul 23.45 Wita, halaman Satpas Polresta Balikpapan dipadati kendaraan dengan beragam pelanggaran. Dengan jumlah kendaraan sekitar 53 unit sepeda motor. Paling terlihat adalah pelanggaran kendaraan yang berkaitan dengan penggunaan onderdil tak sesuai aturan. Misalnya, knalpot. Sisanya sepeda motor dengan pelanggaran lain. Semisal penggunaan helm, hingga terkait kelengkapan berkendara lain. (bom/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait