Samarinda Masih Terapkan PTM Terbatas, Pemkot Persilakan Ortu Murid Pilih Sistem Pembelajaran

Rabu 23-02-2022,16:59 WIB
Reporter : diskal18
Editor : diskal18

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Pembelajaran Tatap Muka (PTM Terbatas) untuk tingkat TK, SD, dan SMP di Kota Samarinda masih tetap berlangsung. Padahal jika dilihat dari angka kasus terkonfirmasi positifnya cukup mengkhawatirkan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda per 22 Februari 2022, jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 25.910 atau naik sebnyak 556 kasus. Seluruh kecamatan di Samarinda pun berzona merah. Melalui konferensi pers yang diadakan di Balaikota Samarinda Selasa, 22 Februari 2022, Wali Kota Samarinda Andi Harun membeberkan alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tetap melakukan PTM terbatas ini. Andi masih berpatokan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Nomor 05/KB/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Di mana, pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan PTM terbatas sesuai status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kota Samarinda sendiri berstatus PPKM level 3. Artinya, pembelajaran dilakukan setiap hari dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Lama belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari. Namun, melihat kasus COVID-19 fluktuatif, Pemkot Samarinda memberikan alternatif kepada orang tua murid memilih sistem pembelajaran. Mau virtual saja atau ikut PTM terbatas. “Sekolah membuka alternatif kepada siswa dan orang tua yang akan memilih untuk tidak belajar di sekolah. Sebab itu juga hak yang melekat di siswa maupun orang tua,” katanya. “Ini sebagai jalan tengah sementara yang kami lakukan untuk menyikapi atas beberapa siswa yang terindikasi positif. Pemkot melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan menyiapkan sarana pendidikan daring”. Jika terdapat siswa yang dinyatakan positif COVID-19, mekanismenya pun disesuaikan dengan SKB 4 Menteri. Bagi sekolah yang memiliki jumlah kasus positif di bawah 5 persen, maka satu kelas ditutup selama 5 hari. Rombongan kelas tersebut dilakukan pembelajaran secara virtual. Selain itu, PTM terbatas tetap berlangsung dan pihak sekolah melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan. Sedangkan bagi sekolah yang memiliki jumlah kasus positif di atas 5 persen, maka sekolah tersebut ditutup selama 14 hari dan dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh. “Kemudian akan dilakukan pemeriksaan ulang terhadap tenaga pendidiknya agar ketika dibuka lagi, dipastikan semua sehat dan dalam kondisi baik,”tegas Wali Kota Andi. Di kesempatan yang sama, Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin menerangkan, siswa yang dinyatakan positif COVID-19 akan ditangani Satgas COVID-19 di sekolahnya. Nanti berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 kelurahan hingga kecamatan siswa tersebut tinggal. “Apabila kesusahan dalam finansial ketika mau tes antigen, bisa melalui puskesmas. Kalau kondisinya darurat sekali, sekolah bisa membantu dana menggunakan dana Bosnas (Bantuan Operasional Sekolah Nasional),” terang Asli. Asli meyakini, kasus murid positif COVID-19 di Samarinda terhitung di bawah 1 persen. Sehingga masih aman untuk melaksanakan PTM terbatas. (dsh/dah)
Tags :
Kategori :

Terkait