PPU, nomorsatukaltim.com - Program desa di seluruh Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan sudah bisa berjalan. Meski dasar hukum untuk mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) belum terbit. Pencairan ADD ini terjadi keterlambatan dari waktu biasanya disalurkan, yaitu bulan pertama awal tahun. Namun masih menunggu kejelasan. Belum disahkannya aturan berbentuk peraturan bupati (perbup) itu, dampak dari tersangkutnya Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) oleh KPK 12 Januari lalu. Meski begitu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Saidin memastikan setiap kegiatan yang bersumber dari ADD bisa berjalan. Pemkab PPU 2022 menyalurkan ADD sebesar Rp 71 miliar. Dibagi untuk 30 desa yang ada. “Pemerintah desa sudah boleh melaksanakan kegiatan meskipun perbupnya belum terbit,” katanya, Senin, (21/2/2022). Berdasarkan aturan, besaran ADD minimal 10 persen dari dana alokasi umum (DAU) ditambah dana bagi hasil (DBH), yang diterima pemerintah daerah. Alokasi dana desa tahun ini lebih kecil dibandingkan nilai ADD tahun 2021, sebesar Rp 73 miliar. Dijelaskan Saidin, anggaran yang diterima masing-masing desa berbeda. Sesuai lampiran pagu definitif untuk 30 desa, angka terkecil yang diterima desa mencapai Rp 1,9 miliar. Sedangkan desa penerima ADD tertinggi, yakni Desa Babulu Darat dengan besaran Rp 3,2 miliar. “Sedikit mengalami penurunan dari tahun kemarin. Kan besaran ADD dipengaruhi dana perimbangan yang diterima pemerintah daerah,” terangnya. Peraturan bupati yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan ADD, tambah Saidin, masih dievaluasi oleh Biro Hukum Provinsi Kaltim. Kendati belum terbit, namun Saidin memastikan pelaksanaan kegiatan yang menjadi program pemerintahan desa, sudah bisa berjalan. “Kalau secara pengesahan APBD itu ketika sudah ada alokasi anggaran yang ditetapkan (pagu) definitif boleh melakukan kegiatan. Pagu definitif itu boleh untuk dilakukan pengesahan tanpa perbup yang disahkan,” pungkas Saidin. (rsy)
Perbup Belum Sah, Kegiatan Desa Sudah Bisa berjalan
Senin 21-02-2022,21:29 WIB
Reporter : diskal17
Editor : diskal17
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,12:18 WIB
Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Meninggal Dirudal, Siapa Pengganti Selanjutnya?
Minggu 01-03-2026,05:29 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 1 Maret 2026, Mayoritas Daerah Berpotensi Hujan!
Minggu 01-03-2026,11:35 WIB
Iran Kecam Serangan AS dan Israel, Ancam Balasan Tegas serta Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak
Minggu 01-03-2026,08:36 WIB
Upaya Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
Minggu 01-03-2026,06:40 WIB
Gunung S Nyuatan, Surga Tersembunyi di Tanah Kutai Barat
Terkini
Minggu 01-03-2026,22:48 WIB
Pedro Acosta Puncaki Klasemen Sementara MotoGP, The Bezz Posisi 2
Minggu 01-03-2026,22:11 WIB
160 Orang Diperkirakan Tewas dalam Serangan Israel-AS ke Iran, 7 Lokasi di Teheran jadi Sasaran Rudal
Minggu 01-03-2026,21:41 WIB
Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Proses Pembatalan sedang Berlangsung
Minggu 01-03-2026,21:24 WIB
Satlantas Polres Kukar Patroli di Titik Rawan Balap Liar, Jika Tertangkan Motor Ditahan 3 Bulan
Minggu 01-03-2026,20:54 WIB