Sekda Kutim Lowong: Tetapkan Pjs Dulu, Baru Gelar Seleksi Sekda

Kamis 17-02-2022,10:54 WIB
Reporter : Hafidz Prasetyo
Editor : Hafidz Prasetyo

KUTAI TIMUR – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kutai Timur (Kutim) kini lowong. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman tampaknya tak ingin terburu-buru memilih sekda baru. Justru akan ditetapkan Penjabat Sementara (Pjs) terlebih dahulu sebelum seleksi dimulai. Ardiansyah mengatakan, sejauh ini Pemkab Kutim sudah menunjuk pelaksana harian (Plh) sekda. Sementara untuk jabatan Pjs saat ini sedang berproses di tingkat Pemprov Kaltim. Surat usulan penetapan Pjs sekda pun sudah dilayangkan dan tinggal menunggu hasilnya. “Sudah ada Plh, nanti habis ini ada Pjs sekda lagi yang ditunjuk gubernur Kaltim. Sudah bersurat dan memang urusan provinsi untuk ini,” ungkap Ardiansyah pada nomorsatukaltim.com, jaringan media Disway Kaltim. Sayangnya ia enggan menyebut nama-nama pejabat yang diusulkan menjadi Pjs sekda Kutim nantinya. Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta para pewarta menunggu saja hasil keputusan itu. “Kita tunggu saja sama-sama siapa yang akan ditunjuk nantinya jadi Pjs. Yang jelas dalam waktu dekat ini akan keputusan soal itu,” tuturnya. Setelah ditetapkan Pjs Sekda, nanti baru bisa memulai proses seleksi sekda Kutim yang baru. Karena sejauh ini di Kutim tidak ada lagi pegawai dengan pangkat eselon 2a. Oleh karena itu penetapan semuanya akan diserahkan kepada Pemprov Kaltim. “Secepatnya jika sudah ada penetapan Pjs akan digelar seleksi. Nanti BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) akan mengaturnya,” ucap Ardiansyah. Terpisah, Kepala BKPP Kutim Misliansyah mengatakan, secara teknis proses seleksi sekda nanti akan diserahkan ke Pemprov Kaltim. Termasuk proses tes dan persyaratan akan ditetapkan oleh tim Pemprov Kaltim. “Meskipun tetap akan ada koordinasi dengan kami. Jadi semua prosesnya akan berjalan di tingkat provinsi,” ujar Misliansyah. Termasuk pula untuk penetapan jadwal seleksi, semua itu akan diatur oleh tim yang dibentuk Pemprov Kaltim pula. Sementara BKPP hanya akan mengurus izin menggelar seleksi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Jadi bentuknya kami hanya panitia saja. Sementara yang lainnya akan diatur oleh pihak provinsi,” tandasnya. (bct/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait