Samarinda - Selama sepekan terakhir tumpukan sampah di TPA Sungai Pinang terbakar. Akibatnya, kabut asap dengan bau tak sedap mengotori udara dan mengganggu penciuman. Asap pekat akibat terbakarnya tumpukan sampah di TPA Sungai Pinang ini terpantau di sekitar Kecamatan Sungai Pinang dan menyelimuti hampir ke arah Kelurahan Mugirejo. Baca Juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 Pelajar di Penajam Masih Minim Cuaca panas dan overkapasitas TPA menjadi penyebab. Sebab tumpukan sampah di TPA Sungai Pinang memiliki senyawa metana yang memicu munculnya titik api. Kejadian ini dijadikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebagai bencana. Pemkot telah melakukan upaya untuk memadamkan api tersebut. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Suwarso, menerangkan ada dua cara yang dilakukan untuk memadamkan api. "Pertama, mem-blending (mencampur) tanah dengan sampah menggunkan alat berat. Kedua, pemadaman dengan alat pemadam kebakaran atau mobil damkar yang sudah stay beberapa hari di situ," jelas Suwarso pada Disway Kaltim. Baca Juga: Kasus Rasuah Dana Hibah Polnes Samarinda, Kejari Paser Tetapkan Tiga Tersangka Namun, diakui Suwarso, pihaknya sedikit kesulitan memadamkan api karena medan di lokasi. Topografi yang curam membuat tim gabungan dari BPBD, PUPR, dan Damkar harus membuka jalan baru untuk bisa memadamkan api. Meskipun ada kesulitan, tim gabungan ini terus berupaya hampir 24 jam untuk memadamkan api. Asap yang diakibatkan kebakaran ini juga menjadi polusi udara. BPBD bersama Damkar juga telah menyemprotkan cairan ECO Enzyme ke udara. Eco Enzyme adalah cairan hasil dari fermentasi limbah dapur organik. Baca Juga: Hasil Pertandingan PSM Makassar vs Borneo FC 0-1, Fakhri: Modal Perbaiki Klasemen Memang beberapa hari terakhir, kepekatan asap berkurang. Sehingga, Suwarso menyatakan penyemprotan Eco Enzyme dilakukan kembali ketika situasi kembali memburuk. "Kita sambil liat kondisinya. Kalo memang sangat diperlukan untuk penyemprotan Eco Enzyme ke udara ya kita lakukan. Tergantung kepekatan asap dan cadangan Eco Enzymenya juga," terangnya. Pemindahan TPA Salah satu sebab kebakaran ini karena tumpukan sampah di TPA Sungai Pinang ini sudah membeludak. Pemkot Samarinda pun melakukan rapat koordinasi di Balaikota pada Sabtu, 12 Februari 2022. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Sugeng Chairuddin. Dalam rapat, Sugeng menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk sesegera mungkin memindahkan TPA Sungai Pinang ke TPA Sambutan. "Memerintahkan kepada DLH untuk sesegera mungkin menyusun langkah-langkah pemindahan TPA Bukit Pinang ke Sambutan," kata Sugeng. Baca Juga: Samarinda Street Food Membantu UMKM di Tengah Pandemi, Jajanan Korea Paling Hype Sugeng memberikan waktu selama dua minggu untuk menyelesaikan masalah kebakaran ini dan pemindahan TPA tersebut. "Paling lama tadi kita targetkan 2 minggu. Harus sudah enggak ada lagi excess asap itu. Kita upayakan," tegasnya. Di kesempatan sama, Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani, menerangkan bahwa pihaknya akan mulai proses pemindahan sampah dari TPA Sungai Pinang ke TPA Sambutan. Sebelumnya, pemindahan TPA Sambutan tertunda karena akses jalan masuknya rusak. Sehingga, PUPR masih bekerja untuk memperbaiki jalan tersebut. "Jadi sementara itu (jalan) diproses, kita akan pinjam jalur orang lain sedikit untuk pintu masuknya," terangnya. Nurrahmani juga terus berkoordinasi dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun dan sekda untuk bisa mendapatkan kepastian izin untuk pemindahan TPA. (dsh/eny)
Tumpukan Sampah di TPA Sungai Pinang Terbakar
Sabtu 12-02-2022,17:42 WIB
Editor : diskal18
Kategori :