Kasus Kecelakaan Maut di Rapak, Pemilik Truk Berstatus Saksi

Kamis 10-02-2022,20:42 WIB
Reporter : diskal15
Editor : diskal15

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Kasus kecelakaan maut di Muara Rapak, Balikpapan Utara, Januari 2022 lalu terus berjalan di kepolisian. Total, sebanyak 10 saksi telah diperiksa penyidik Polresta Balikpapan terkait kecelakaan maut di Rapak tersebut. Salah satu saksi yang diperiksa adalah pemilik truk nahas tersebut. Sebelumnya, sopir truk tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Muara Rapak, Balikpapan Utara. Baca juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan, Polda Kaltim Pastikan Korban Meninggal Dunia Hanya 4 Orang "Pemilik kendaraan awal dan pembeli kendaraan yang membeli kendaraan sudah kita lakukan pemeriksaan," ujar Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso, Kamis (10/2/2022) kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). "Ini kami masih bersurat apakah beliau bersedia hadir untuk kita ambil keterangan," tambahnya. Sementara ini pihaknya masih menetapkan sopir truk sebagai tersangka. Adapun pemilik sendiri masih belaku sebagai saksi. Disinggung soal pelimpahan ke Kejari Balikpapan, dijelaskan Thirdy, masih menunggu pemberkasan lengkap. "Apabila berkas sudah lengkap kami akan koordinasi dengan kejaksaan dan dinyatakan lengkap proses akan kita limpahkan ke kejaksaan untuk tahap kedua," jelas Thirdy. (Bom/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait