Samarinda, nomorsatukaltim.com - Wali Kota Samarinda Andi Harun menjawab kabar wisata kuliner Marimar di Jalan Slamet Riyadi Tepian Mahakam ditutup pemerintah. Marimar adalah tempat wisata yang menjadi satu kawasan dengan Mahakam Lampion Garden (MLG). Hal ini hanya soal kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan PT Samaco, selaku manajemen Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Marimar. Permasalahan berawal Pemkot Samarinda menagih kewajiban pembayaran retribusi PT Samaco yang tak dibayar sejak 2017. Yaitu sejumlah Rp 237.069.309, per tahun. Menurut data yang dihimpun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, PT Samaco tidak membayar retribusi 2017 dan 2018, PT Samaco disebut hanya membayar Rp 50 juta. PT Samaco membayar kembali di 2019 sebanyak Rp 300 juta. Pada saat pandemi COVID-19 masuk 2020, MLG dan Marimar ditutup. Sehingga itu tidak dihitung. Namun di 2021, ketika perekonomian mulai membaik, PT Samaco hanya membayar Rp 75 juta saja. Pemkot menilai, sebelum pandemi COVID-19 mewabah di Kota Tepian, PT Samaco sudah tidak menunaikan kewajibannya. Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan ini adalah bentuk tindakan wanprestasi atau cedera janji. "Ada kewajiban PT Samaco membayarkan pajak pungutan atau retribusi dan tunggakan itu sudah terjadi jauh sebelum masa pandemi." "Jadi tidak benar jika ada pihak yang menjadikan pandemi sebagai alasan untuk tidak membayarkan kewajiban tersebut," kritiknya. Selain persoalan wanprestasi ini, ada permasalahan yang menjadi viral yaitu penutupan Marimar. Ternyata, itu hanyalah kabar belaka saja. Andi Harun membeberkan alasannya Marimar ini menjadi perhatian khusus. Wali kota menerangkan bahwa PT Samaco membuat Marimar tanpa izin kepada Pemkot Samarinda. Bahkan, pembuatan Marimar tidak ada tertera sama sekali di kontrak kerja sama. "Marimar itu sebuah pelanggaran murni. Tidak diatur di dalam perjanjian dan mereka melakukan itu tanpa seizin pemerintah," kritik Andi. Memang yang menjadi opini publik saat ini adalah Marimar ditutup akan memberikan dampak pelaku UMKM yang menjajakan dagangannya di Marimar, kehilangan mata pencaharian. Orang nomor satu di Samarinda menyatakan secara tegas bahwa permasalahan ini tidak ada hubungannya dengan UMKM. "Tidak ada hubungannya dengan UMKM, mereka tetap lanjut tapi yang disanksi adalah pengelolanya." "Kita punya data, UMKM di sana bayar tempat dan pajak tapi tidak di setor oleh pihak pengola kepada pemerintah. Itu bisa berisiko dengan dugaan penggelapan," tegasnya. Pemkot menegaskan Marimar tidak ditutup. UMKM tetap beraktivitas seperti biasa. Direncanakan, Pemkot Samarinda akan memanggil PT Samaco untuk membahas lebih detail terkait kelalaian yang dilakukan selama ini pada beberapa hari ke depan. Apa Kata PT Samaco ? Direktur PT Samaco, Priyanto, optimis pihaknya akan melunasi tunggakan retribusi kepada Pemkot Samarinda. Diketahui, Pemkot Samarinda memberikan waktu hingga Maret 2022 untuk melunasi tunggakan ini. "Disepakati dan dikasih waktu sampai akhir Maret. Kami menyanggupi. Mudah-mudahan kami bisa menyelesaikan itu dengan baik. Saya kira itu sudah pas saja," terangnya. Terkait Marimar, Priyanto mengakui bahwa pembukaan Marimar masih masuk dalam koridor kesepakatan. PT Samaco juga telah melaporkan hal tersebut. "Dalam hal ini, saya minta maaf ke Pak Wali Kota. Mungkin merasa kami tidak mengomunikasikan (soal Marimar) seperti itu. Jadi pada prinsipnya, kami belum menjelaskan ke Pak Wali. Jadi strategi bisnis supaya fresh saja," ujar Priyanto. Tetapi, Priyanto tetap akan mengikuti arahan Pemkot Samarinda. Apapun yang menjadi evaluasi dari pemerintah, PT Samaco akan menerima. Karena ini menjadi kebaikan kedua belah pihak. (dsh/eny)
Wali Kota Samarinda Andi Harun: Wisata Kuliner Marimar Tidak Ditutup
Senin 07-02-2022,17:42 WIB
Editor : diskal18
Kategori :