Sonhaji ‘Lempar’ Bola Panas Gugatan Syukri-Amin ke DPW PKS Kaltim

Kamis 03-02-2022,09:26 WIB
Reporter : diskal16
Editor : diskal16

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Balikpapan Sonhaji enggan berkomentar terkait gugatan kedua kadernya, Syukri Wahid dan Amin Hidayat, yang diputuskan diberhentikan pada 2021 silam. Menurutnya, biar Dewan Pengurus Wilayah atau DPW PKS Kaltim yang memberikan tanggapan secara resmi. Lantaran proses pemberhentian Syukri dan Amin telah diputuskan melalui Majelis Penegakan Disiplin Partai (MPDP) PKS Balikpapan, serta Komisi Penegakan Displin Partai Dewan Etik Daerah PKS. Kini, proses itu berlanjut di tingkat DPW PKS Kaltim. Yakni terkait diterima atau ditolaknya eksepsi yang diajukan Syukri –Amin, terhadap semua tuduhan yang berujung pemberhentian keduanya dari kepartaian. “Wa'alaikum Salam, terima kasih informasinya, Mas. Biar DPW yang berkomentar ya,” tulis Sonhaji melalui pesan singkat, Selasa 2 Februari 2022, mengutip Disway Kaltim. Berita terkait: Syukri-Amin Gugat Ketua DPD PKS Balikpapan, Tuntut Ganti Rugi Rp 3 Miliar Kasus diinternal PKS Balikpapan ini menjadi perhatian masyarakat Balikpapan. Itu setelah kedua anggota DPRD Balikpapan, yakni Syukri Wahid dan Amin Hidayat diberhentikan dari PKS. Keduanya dinilai menyalahi kode etik kepartaian. Keputusan pemberhentian diterima kedua legislator itu, sekira November 2021. Kemudian keduanya dipersilakan untuk mengajukan eksepsi kepada DPW PKS Kaltim, namun hingga dua bulan berjalan, DPW PKS Kaltim rupanya belum memberikan tanggapan. Sehingga Amin dan Syukri mengambil langkah gugatan perdata terhadap DPD PKS Balikpapan dan melanjutkan proses hukum melalui Pengadilan Negeri (PN). Di saat bersamaan, keduanya yang diwakili Kuasa Hukum Agus Amri, juga menyerahkan laporan tindak pidana kepada Polresta Balikpapan terkait dugaan pencemaran nama baik. Ada beberapa nama yang terseret dalam laporan tersebut. Syukri dan Amin menilai nama-nama itu telah melakukan aduan palsu. Sehingga kedua politisi senior Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara itu, diberhentikan dari PKS dan sekaligus terancam di PAW atau Pergantian Antar Waktu, dari posisinya saat ini sebagai wakil rakyat. “Bayangkan kalau digantung tanpa jelas status itu, apa ya. Galau kita kan,” ujar Syukri. (ryn/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait