SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Pasca pensiunnya M Sa'bani sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Gubernur Isran Noor telah menunjuk pejabat baru sebagai pelaksana tugas (Plt). Ia adalah Riza Indra Riadi. Riza Indra Riadi adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim. Ia ditunjuk sebagai Plt Sekdaprov Kaltim berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas bernomor Nomor: 821.2/IIl.3-0687/TUUA/BKD/2022 ditandatangani Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, diterbitkan tertanggal 31 Januari 2022. Riza Indra Riadi akan menjabat sebagai Plt Sekdaprov Kaltim, terhitung mulai 1 Februari 2022 sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif. Ia diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas rutin dan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan/tindakan yang bersifat strategis dan berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi dan kepegawaian. Baca juga: Sa’bani Pensiun dari Sekdaprov Kaltim "Jadi, per 1 Februari 2022, Pak Riza Indra Riadi sudah resmi ditunjuk oleh Gubernur Kaltim Isran Noor menjabat Plt Sekprov Kaltim," kata Kepala Biro Adpim Setprov Kaltim HM Syafranuddin, Rabu 2 Februari 2022 dalam rilisnya kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Menurut Jubir Gubernur Kaltim ini, penunjukan tersebut setelah adanya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/K Tahun 2022 Tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian dan/atau Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Fungsional Keahlian Utama. Bahwa Muhammad Sa'bani, telah mencapai batas usia pensiun TMT 1 Februari 2022. "Selanjutnya peran sebagai Plt Sekdaprov Kaltim, dalam melaksanakan tugasnya agar berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan senantiasa melaporkannya kepada Gubernur Kalimantan Timur," jelas Ivan sapaan akrabnya. (*/zul)
Riza Indra Riadi Jabat Plt Sekdaprov Kaltim
Rabu 02-02-2022,19:05 WIB
Editor : admin12_diskal
Kategori :