Peristiwa Merah Putih Sangasanga, Wacana Kota Juang hingga Kenaikan Nominal Tali Asih

Kamis 27-01-2022,17:56 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kukar, nomorsatukaltim.com - Bertepatan dengan Peringatan Peristiwa Merah Putih Sangasanga tiap 27 Januari, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai berpikir menjadikan Kecamatan Sangasanga menjadi destinasi wisata sejarah. Sebagai wisata Kota Juang Sangasanga. Tentu banyak hal yang harus disiapkan, sebelum wacana Kota Juang Sangasanga itu terwujud. Di antaranya mempersiapkan infrastruktur jalan dan telekomunikasi. Meskipun ada, dianggapnya kurang dirawat dengan baik. Serta beberapa sarana dan prasarana lainnya yang menggambarkan tonggak perjuangan para pahlawan asal Kecamatan Sangasanga, dalam mempertahankan tempat mereka dari tangan para penjajah. Sehingga menjadi tempat kunjungan untuk melihat sejarah perjuangan kala itu. Baca juga: Enam Helm Pejuang di Makam Pahlawan Sangasanga Hilang "Memberikan pelajaran ke generasi kita, jika betapa sulitnya perjuangan masyarakat pada saat itu. Karena pada era itu Sangasanga lmenjadi lumbung energi, dan dianggap strategis oleh penjajah," jelas Bupati Kukar, Edi Damansyah pada nomorsatukaltim.comDisway News Network (DNN), Kamis (27/1/2022). Diketahui, ini menjadi peringatan pertama setelah dua tahun belakangan vakum dalam melaksanakan rangkaian peringatan Peristiwa Merah Putih Sangasanga. Setelah kondisi COVID-19 yang sempat merajalela di Indonesia dan Kukar khususnya. TINGKATKAN NOMINAL TALI ASIH Selain menjadi yang pertama setelah vakum 2 tahun, momentum peringatan Peristiwa Merah Putih Sangasanga semakin menggembirakan karena Pemkab Kukar secara resmi menaikkan nilai tali asih untuk para veteran dan pejuang veteran di Kukar. Di mana beberapa tahun terakhir, tiap veteran atau janda veteran yang berjumlah 109 orang di Kukar ini menerima tali asih senilai Rp 750 ribu per bulan. Kini ditingkatkan menjadi menjadi Rp 900 ribu per bulannya. "Kita tetapkan 2022, Rp 900 ribu per bulan, seluruh veteran dan janda veteran di Kukar," jelas Hamly, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar. Nantinya akan dibayarkan per tiga bulan sekali, sesuai regulasi yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Kukar. Namun tidak menutup kemungkinan akan dibayar tiap bulan, sejauh memang ada anggaran yang tersedia. Tali asih senilai Rp 900 ribu ini, dipastikan akan bertambah lagi. Karena dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim juga memberikan bantuan serupa. Namun Hamly tidak berani menyebutkan berapa nominal yang diberikan oleh Pemprov Kaltim, karena memang bukan kewenangan mereka. (mrf/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait