Jadi Kawasan Industri Kecil Terpadu, Pemerintah Mulai Seriusi SIKS

Rabu 06-11-2019,18:32 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Pembangunan rumah produksi tahu tempe dalam tahap penyelesaian.

Balikpapan, Disway Kaltim – Kawasan Sentra Industri Kecil Somber (SIKS) akan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan beberapa tahun ke depan.

Kawasan itu digadang menjadi sentra usaha kecil dan menengah terpadu. Maka tak heran jika pemerintah menaruh perhatian serius. Salah satunya dengan rencana pengembangan SIKS menjadi pusat berbagai kegiatan industri.

Dalam site plan yang dipublikasikan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kalimantan Timur, akan ada 5 kelompok industri di kawasan itu. Kelompok tersebut meliputi industri makanan, perbengkelan, pengolahan kayu, briket batubara dan pengolahan limbah.

“Pengembangan SIKS terus dilakukan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah,” kata Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Balikpapan Doortje Marpaung, Rabu (6/11/2019).

Dia mengakui, saat ini SIKS baru menampung pengrajin tahu tempe dan turunannya. “Akan tetapi ke depan juga untuk industri kecil lainnya,” imbuh Doortje. Artinya, baru ada satu industri di antara 5 rencana kelompok industri yang digagas pemerintah.

Bukan tidak mungkin dalam waktu dekat menyusul kelompok industri pengolah limbah. Sebab, saat ini sedang dijajaki pengolah kompos dan biogas, memanfaatkan limbah pengrajin tahu tempe.

Untuk mempercepat pengembangan kawasan SIKS, pemerintah membangun jaringan air limbah dari rumah-rumah produksi. Pembangunan itu terlaksana berkat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019.  Nilainya Rp 700 juta lebih dari pemerintah pusat.

Pada 2018 dan 2019, kawasan SIKS mendapat bantuan pengembangan dari dana alokasi khusus, bantuan keuangan dan pemerintah daerah.

Selain itu, juga masih berlangsung pemagaran kawasan dan pembangunan 14 unit rumah produksi baru. “Saat ini sedang dalam tahap penyelesaian 14 unit rumah produksi, yang nantinya dapat digunakan pengrajin tahu tempe,” kata Doortje lagi. Sedangkan pemagaran akan diselesaikan sampai tahun depan.

Kawasan seluas 9 hektare itu, kini memiliki 80 unit rumah produksi. Dihuni oleh para pelaku usaha. Dengan adanya penyelesaian 14 unit maka sampai akhir tahun ada 94 rumah produksi.

Salah satu penghuni, Ahmad Arifin mengatakan sebagian warga menyewa dari pemerintah sebesar Rp 500 ribu per bulan. Namun beberapa di antaranya punya serifikat Hak Guna Bangunan yang segera habis masa sewanya.

“Kalau saya tidak salah ingat, masa sewa 20 tahun akan selesai tahun depan. Saat ini masih banyak anggota (penghuni) yang belum tahu atau belum sadar masa sewanya akan berakhir,” kata Arifin.

Pria yang dipercaya sebagai wakil ketua Koperasi Primkopti ini mengaku masih menunggu keputusan pemerintah.

Kawasan SIKS telah dilengkapi berbagai sarana. Seperti kantor Unit Pengelola Teknis (UPT), saluran air (drainase), sumur dan instalasi pengolahan air bersih.  Kemudian ada pula instalasi pengolahan limbah serta rumah susun sewa.  (fey/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait