Gerak-gerik Mencurigakan, Seorang Pria di Balikpapan Barat Ditangkap Bawa Sabu

Selasa 25-01-2022,17:23 WIB
Reporter : diskal15
Editor : diskal15

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Balikpapan Barat seolah tanpa henti. Jumat (21/1/2022) lalu misalnya, Polsek Balikpapan Barat berhasil meringkus seorang warga yang beralamat di kawasan Margomulyo berinisial RM. Dari tangan pria berusia 45 tahun itu, pihak berwajib mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik flip bening dengan berat 0.37 gram. Diamankan juga satu buah alat hisap sabu, satu buah korek api, dan satu pipet kaca. Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula saat tim patroli rutin melakukan antisipasi curat, curas, dan curanmor atau C3, serta peredaran narkoba. Baca juga: Polres Kukar Blender Sabu-Sabu Seberat 1 Kg, Diperkirakan Senilai Rp 1 Miliar Saat melintas di area lapangan Foni sekira pukul 16.45 Wita, anggota patroli berpapasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor. Gerak-geriknya mencurigakan, yang kemudian diikuti dan diberhentikan oleh petugas. "Setelah diberhentikan, dilakukan pengecekan kendaraan serta identitas. Namun, pelaku gugup dan langsung di lakukan penggeledahan pada pakaian dan badannya," ujar Kompol Totok, Selasa (25/1/2022) kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Dari penggeledahan tersebut, ditemukan pada tangan pelaku satu buah plastik flip bening yang berisikan sabu. Diakui tersangka baru saja dibeli dari orang yang tidak di kenal dengan harga Rp 100 ribu. "Barang sempat mau dibuang karena merasa ketakutan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti  diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Barat guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam dikurung karena polisi menjeratnya dengan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) sub pasal 127 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Bom/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait