Kukar Kebagian Jatah 20 Ribu Liter Minyak Goreng dari Pemprov Kaltim

Jumat 21-01-2022,15:40 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kukar, nomorsatukaltim.com - Pemkab Kukar mendapat jatah minyak goreng dari Pemprov Kaltim sebanyak 20 ribu liter. Melalui operasi pasar yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan UKM (Disperindag-UKM) Kaltim, pada Kamis (20/1/2022) kemarin. Pelaksana Tugas (Plt) Kadisperindag Kukar, Arfan Boma mengatakan, jatah ini merupakan kerja sama antara Pemprov Kaltim dan Asosiasi Pengusaha Minyak Goreng Kaltim. Dilakukan untuk menekan harga jual minyak goreng yang sempat melambung tinggi, beberapa pekan terakhir. "Semua bermuara untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran," ungkap Boma pada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN), Jumat (21/1/2022). Baca juga: Minyak Goreng Seharga Rp 14 Ribu Per Liter, Besok Mulai Operasi Pasar Boma pun mengatakan, Kukar masih punya peluang untuk menambah kuota tambahan. Terlebih adanya keinginan salah satu BUMN yang juga akan melakukan hal serupa. Dimungkinkan dalam waktu dekat ini. Terlebih masyarakat kecil pun saat ini mulai berteriak, bahkan saling berburu minyak goreng di pasaran. Terkait mekanisme penyalurannya, Boma masih menunggu instruksi dan arahan dari Bupati Kukar. Namun bisa saja akan berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan hingga tingkat desa. Memilih sasaran prioritas yang benar-benar tepat sasaran. Langsung ke tangan masyarakat. Meski dari pemprov tidak secara rinci bagaimana pendistribusiannya. "Kita akan bekerja sama dengan kecamatan dan kelurahan dan RT, sementara gambaran seperti itu. Yang pasti jangan sampai lari kepedagang," kata Boma Terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, pun sepakat menunggu instruksi langsung dari Bupati Kukar, selaku pengambil kebijakan. Namun ia berharap penyalurannya tepat sasaran dan tepat guna ditengah-tengah masyarakat. "Setidaknya ke masing-masing kecamatan, (atau) bisa saja menggunakan sistem Kartu Keluarga," tutupnya. (mrf/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait