Polresta Balikpapan Ungkap Jaringan Double L, 13 Ribu Butir Pil Gagal Edar

Selasa 18-01-2022,15:10 WIB
Reporter : diskal15
Editor : diskal15

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Aparat gabungan dari Satresnarkoba Polresta Balikpapan beserta Polsek Balikpapan Timur berhasil membongkar jaringan pengedar pil terlarang jenis double L atau yang sering disebut pil koplo baru-baru ini. Delapan orang diamankan Polresta Balikpapan dalam kasus peredaran double L tersebut. Tiga di antaranya ibu rumah tangga. Mereka keok di tangan polisi bersama dengan barang bukti 13.641 butir dobel L siap edar. Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Tasimun mengatakan, kasus ini bermula dari penangkapan tersangka A dan L pada 5 Januari 2021. dari dua tersangka ini, pihaknya menyita 1.000 butir dobel L. Baca juga: Ribuan Butir Double L Gagal Edar "Selanjutnya kami melakukan pengembangan dan menangkap tersangka F pada hari yang sama, dengan barang bukti sebanyak 1.000 butir dobel L lagi," ujar Tasimun saat pers rilis kepada awak media dan nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN), Selasa (18/1/2022) siang. Kepolisian kembali melakukan pengembangan. Hasilnya, pada 14 Januari, R alias W ditangkap dengan barang bukti 10.500 butir dobel L di wilayah Sumberejo. Selain empat tersangka tersebut, Polsek Balikpapan Timur juga membekuk empat tersangka kasus serupa. Total 941 butir dobel L diamankan dari para pengedar dan bandar ini. "Delapan tersangka ini satu jaringan. Perannya ada yang pengedar dan bandar. Untuk pemasok dari Pulau Jawa tapi dibawa ke Balikpapan melalui Banjarmasin," tambahnya. (Bom/zul) Editor: Muhammad Zulfikar Akbar

Tags :
Kategori :

Terkait