Kukar, Nomorsatukaltim.com - Aparat Kepolisian hingga kini masih terus berupaya menyelidiki jasad bayi berjenis kelamin perempuan di Sungai Mahakam, tepatnya di Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) pada, Senin (17/1/2022) kemarin. Dari hasil visum Tim Inafis Satreskrim Polres Kukar. Bayi tersebut baru berusia 3 hari. Dan masih terdapat plasenta atau tali pusar. “Dihitung dengan hari ini (Selasa,Red) sudah tiga hari,” kata Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Susanto, melalui Kaur Inafis AIPTU Dian Heri Wahyudi pada Nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN), Selasa (18/1/2022) pagi. Selain itu pada tubuh bayi tersebut. Tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan. Bayi tersebut meninggal akibat kehabisan nafas atau lemas saat tenggelam di sungai. “Nggak ada bekas luka sama sekali. Jadi dugaan kami, bayi ini dibuang langsung ke sungai saat masih hidup. Dan tidak menggunakan alat pembungkus,” ucap Dian. Visum ini merupakan visum yang kedua dilakukan. Setelah sebelumnya dilakukan oleh Dokter Forensik rumah sakit. “Visum hari ini untuk pendalaman. Guna proses penyelidikan dilapangan,” jelas Dian. Saat ini jasad bayi tersebut masih disemayamkan di RSUD AM Parikesit Tenggarong. Namun sesuai prosedur, apabila 3x24 jam tidak ada yang mengaku. Maka jasad bayi tersebut akan dimakamkan oleh pihak kepolisian. (bay)
Dibuang Hidup-Hidup ke Sungai, Jasad Bayi di Tenggarong Berusia 3 Hari
Selasa 18-01-2022,11:56 WIB
Editor : Bayu
Kategori :