Kutim, nomorsatukaltim.com – Meski pembelajaran tatap muka (PTM) masih dilakukan secara terbatas. Namun di Kutai Timur (Kutim), tetap bisa dilakukan PTM normal pada wilayah yang secara geografis sulit dijangkau dan tidak ada akses internet. Dari data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi ada 13 Desa di Kutim yang termasuk dalam wilayah terluar, terjauh dan terpelosok (3T). Semua desa tersebut berada di 8 kecamatan berbeda. Antara lain di Kecamatan Sandaran ada 4 desa, Muara Ancalong dan Bengalon 2 desa. Kemudian di Kecamatan Muara Wahau, Sangkulirang, Busang, Telen dan Batu Ampar masing-masing satu desa. Baca juga: Meski Zona Hijau, Kutim Belum Berani Terapkan PTM Normal Dipastikan sekolah di desa tersebut boleh menggelar PTM secara normal. Atau seluruh murid dapat masuk kelas tanpa harus memakai sistem kuota. Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim melalui Kabid Pendidikan Dasar, Uud Sudiharjo memastikan hal tersebut. “Ada sekitar 100 lebih sekolah pada wilayah 3T ini di Kutim. Nah mereka diperbolehkan menurut keputusan SKB 4 menteri untuk menggelar PTM normal,” ucap Uud kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri itu membahas mengenai PTM di Indonesia. Dan khusus pada wilayah 3T tersebut sekolah boleh menggelar PTM secara normal. Sementara di Kutim sendiri telah diputuskan wilayah yang masuk kategori tersebut. “Dia berdasarkan letak geografis dan dibolehkan menggelar PTM normal,” imbuhnya. Sementara untuk wilayah lain di Kutim terpaksa masih menerapkan PTM terbatas. Namun dari edaran itu, sekolah di Kutim diperbolehkan memakai kuota 50 persen. Dikarenakan capaian vaksinasi lansia di Kutim masih jauh dari target. “Sehingga vaksinasi anak di bawah 12 tahun juga tidak bisa dijalankan. Pengaruhnya PTM masih dilakukan terbatas,” ungkapnya. Terpisah Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengatakan, sejauh ini Pemkab Kutim bersama tim Satgas COVID-19 Kutim terus mengejar capaian vaksinasi. Untuk vaksin lansia, sudah ditetapkan akan melakukan sistem jemput bola. “Jadi tiap RT diminta untuk mendata lansia yang belum vaksin, kemudian nanti ada tim yang turun ke wilayah RT tersebut,” ujarnya. Sebab dirinya juga ingin jika proses PTM dapat berjalan normal kembali. Khususnya untuk tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Namun dengan adanya edaran dari Pemerintah Pusat ini maka pihak harus mematuhi hal tersebut. “Jadi kami hanya mengikuti arahan, belum bisa seluruh wilayah melaksanakan PTM normal. Maka harus penuhi kriteria yang ditetapkan,” tandasnya. (bct/zul) Daerah 3T di Kutim yang bisa melaksanakan PTM normal : Desa Long Tesak di Kecamatan Muara Ancalong Desa Long Poq Baru di Kecamatan Muara Ancalong Desa Ben Hes di Kecamatan Muara Wahau Desa Kolek di Kecamatan Sangkulirang Desa Sekerat di Kecamatan Bengalon Desa Keraitan di Kecamatan Bengalon Desa Rantau Sentosa di Kecamatan Busang Desa Marukangan di Kecamatan Sandaran Desa Tadoan di Kecamatan Sandaran Desa Tanjung Mangkalihat di Kecamatan Sandaran Desa Sandaran di Kecamatan Sandaran Desa Long Noran di Kecamatan Telen Desa Mugi Rahayu di Kecamatan Batu Ampar (sumber: Kemendikbud) Editor: Muhammad Zulfikar Akbar
Hanya Wilayah Pelosok Kutim yang Bisa Gelar PTM Normal
Minggu 16-01-2022,17:29 WIB
Editor : Hafidz Prasetyo
Kategori :