PPU, nomorsatukaltim.com - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa tinggal menunggu surat keputusan (SK). Yang dikeluarkan oleh Pemprov Kaltim untuk penunjukannya menjadi pengganti Abdul Gafur Mas'ud (AGM) menjalankan roda pemerintahan Penajam Paser Utara. Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu lalu, posisi jabatan kepala daerah lowong. Secara otomatis berdasarkan aturan wakil lah yang menjalani segala urusannya. Namun begitu, Hamdam tetap menunggu keputusan hukum. "Walaupun secara aturan jika kepala daerah berhalangan, maka pekerjaan harus diurus oleh wakil," jelasnya, Jumat, (14/1/2022) pada DIsway Kaltim. Yaitu SK untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt), Pelaksana Harian (Plh) atau Penjabat (Pj) oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor. Hal itu diperlukan agar segala keputusan yang dibuat tidak cacat hukum. Adapun sejak kemarin Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Pemkab PPU sudah intens berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim. "Semoga itu cepat. Karena banyak sekali surat-surat yang harus ditandatangani, dengan dasar yang tidak boleh cacat hukum," tutupnya. (rsy)
Hamdam Tunggu SK Gubernur Jalankan Pemerintahan PPU
Jumat 14-01-2022,17:25 WIB
Reporter : diskal17
Editor : diskal17
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,21:41 WIB
Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Proses Pembatalan sedang Berlangsung
Minggu 01-03-2026,21:24 WIB
Satlantas Polres Kukar Patroli di Titik Rawan Balap Liar, Jika Tertangkap Motor Ditahan 3 Bulan
Minggu 01-03-2026,18:57 WIB
APBD Efektif Kutai Timur Tinggal Rp4,6 Triliun, TPP ASN Dipangkas Hingga 65 Persen
Senin 02-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 2 Maret 2026, Cek di Sini!
Minggu 01-03-2026,20:23 WIB
Gedung Sudah Direvitalisasi, Museum Batu Bara Teluk Bayur Belum Dibuka karena Tak Punya Pengelola
Terkini
Senin 02-03-2026,17:28 WIB
Abisar Kritis Tanpa Jaminan Kesehatan, Bocah Korban Diterkam Buaya di Bontang
Senin 02-03-2026,16:16 WIB
Jelang Ops Ketupat Mahakam 2026, Kapolres Kutim Sidak Travel dan Bus di Terminal Sangatta
Senin 02-03-2026,15:48 WIB
Izin Operasional Terowongan Samarinda Masih Berproses, Dinas PUPR Minta Warga Bersabar
Senin 02-03-2026,15:19 WIB
Bubur Baqa Khas Samarinda Seberang jadi Primadona Berbuka Puasa di IKN
Senin 02-03-2026,15:05 WIB