Ada Tiga Nama Pengganti Sekprov Kaltim, Samsun:  Yang Penting Komunikasinya Bagus

Kamis 13-01-2022,08:44 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Seleksi calon Sekprov Kaltim sudah menyisakan tiga nama. Ketiganya tinggal menunggu respons dari Menteri Dalam Negeri. Samarinda, nomorsatukaltim.com - Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Sri Wahyuni turun dari lantai enam Gedung D kantor DPRD Kaltim, Rabu (12/1/2022). Rupanya ia baru menggelar rapat bersama dewan membahas proyeksi pembangunan pariwisata Kaltim. "Jadi gimana, gimana?"ucap Sri yang awalnya bersemangat untuk diwawancara. Saat ditanya tentang seleksi sekprov, dia memilih menghindar. "Saya no comment dulu ya soal itu. Itu ke timsel saja," katanya kemudian berlalu menuju mobil dinas hitamnya. Nama Sri sendiri masuk dalam tiga besar. Dalam mekanismenya tiga nama itu akan direkomendasikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pihak KASN mengeluarkan rekomendasi terhadap tiga nama calon sekda tadi. Mulai dari rekam jejak sebagai ASN hingga memastikan tidak ada tersangkut masalah hukum. Jika tiga nama itu telah mendapat rekomendasi KASN, nama-nama para calon sekda akan disampaikan ke Presiden Jokowi, melalui Mendagri. Harapan pun mencuat setelah tiga nama tadi keluar. Terutama dari Karang Paci-sebutan DPRD Kaltim. Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun berharap siapapun sekprov yang terpilih, tetap harus diterima dengan besar hati. Ya, Samsun mengingatkan kasus polemik sekprov yang dulunya melibatkan Abdullah Sani dan Sa’bani tidak lagi terulang. Polemik penggantian sekprov sendiri bermula 2018 lalu, saat Gubernur Kaltim Isran Noor pertama menjabat. Saat itu terbit surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133/TPA Tahun 2018 tanggal 2 November 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov Kaltim. Nama Abdullah Sani terpilih menyingkirkan tiga kandidat yang diajukan berdasarkan nilai tertinggi. Ketiganya adalah, M Sa’bani, Aswin dan Abdullah Sani. Setelah itu Kementerian Dalam Negeri pun mengeluarkan surat keputusan nomor: 821/485/SJ yang dikirim pada 21 Januari 2019 yang isinya perintah untuk dilakukan pelantikan. Jika dalam lima hari tidak ada pelantikan setelah surat diterima, maka kementerian yang akan mengambil alih. Namun, lagi-lagi Isran Noor mengindahkan surat tersebut. Alasannya, Sa’bani mendapatkan nilai tertinggi selama proses seleksi. Karena itulah pemprov semula ingin berkonsultasi dulu dengan Kemendagri. Tak menuai kejelasan, puncaknya, Kemendagri pun mengambil alih pelantikan Sani di Jakarta. Seiring berjalannya waktu, Sani pun mengalah. Kini dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim. Kembali soal soal pengganti Sa’bani, Samsun mengatakan keputusan presiden nantinya tetap harus dihormati. "Ini harus dihargai semua orang termasuk kepala daerah. Kalau sudah diputuskan begitu mau gimana lagi," kata Samsun saat dikonfirmasi Disway Kaltim, Rabu (12/1/2022). Politisi PDIP ini mengatakan, siapapun sekprov-nya nanti, yang terpenting bisa menjalin komunikasi dua arah dengan baik. Maksudnya menjembatani pemprov dan DPRD. Kemudian satu visi dengan gubernur. "Pemerintah daerah ini kan tak cuma  pemprov, ada DPRD juga. Sekprov ini harus bisa menjembatani DPRD dan pemprov juga. Siapapun, kita tunggu hasilnya dari Mendagri. Siapa pun yang diputuskan harus diterima," lugasnya. Dalam surat Nomor 012 /JPTM/1/2022 tertanggal 10 Januari 2022, ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Pengisian JPTM Sekdaprov Kaltim Bima Haria Wibisana, tiga nama calon sekprov keluar. Mereka adalah Sri Wahyuni Kepala Dispar Kaltim, Diddy Rusdiansyah Anan Dani Kepala BKD Kaltim dan Ismiati Kepala Bapenda Kaltim. Sekprov Kaltim M Sa'bani menegaskan segera mengirimkan tiga nama calon ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan rekomendasi. Ketiga nama ini akan disetorkan dulu kepada Gubernur Kaltim , Isran Noor.  Setelah itu baru dikirim kepada Presiden. Lalu setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN, nama juga akan segera disampaikan kepada Presiden RI untuk penetapannya. "Nanti rekomendasi KASN, kita lampirkan untuk bahan ke Presiden. Nanti Presiden yang menetapkan," katanya singkat. (boy/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait