Samarinda, nomorsatukaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda melakukan perampingan Pekerja Tidak Tetap (PTT). Hal ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021. Yakni tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. Karena itu, seluruh pemerintah daerah harus melakukan penyederhanaan birokrasi dari tingkat Kepala OPD hingga PTT. Tak terkecuali di Samarinda. Salah satu perampingan yang menjadi perhatian adalah petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dari 1.645 petugas, hanya menjadi 1.118 petugas. Ada yang berstatus Pegawai Tidak Tetap Bulanan (PTTB), ada pula yang berstatus PTT Harian (PTTH). Jumlah ini adalah hasil dari tes kepegawaian. Dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng nChairuddin menyatakan pemangkasan ini dikhususkan untuk PTT yang diangkat di atas 5 September 2019. “Karena aturannya memang demikian. Makanya itu yang kami kurangi, di atas 2019. Kalau di bawahnya ya tetap dipertahankan,” katanya, kepada nomorsatukaltim, jaringan media harian Disway Kaltim. Namun, Sugeng mengakui perampingan ini masih akan dibahas bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun. Karena dampaknya sangat besar. Jumlah pengangguran akan meningkat signifikan. Kepala DLH Samarinda Nurrahmani menyatakan, DLH berupaya mempertahankan para petugas kebersihannya. Adanya perampingan ini, tak hanya berdampak kurangnya personel, seluruh struktural DLH pun kena imbasnya. “Harus diakui beberapa pegawai yang bertahan pun kehilangan anggotanya, makanya kami dibantu petugas Dinas PUPR (kebersihan),” ujarnya. Contoh kasus dampak dari perampingan ini akan kebersihan Kota Samarinda ialah adanya pengurangan dari 64 pengangkutan sampah dalam sehari. Sebanyak 31 ton sampah dikalkulasi tidak terangkut. Kadis yang akrab dipanggil Yama ini juga telah melakukan negosiasi ada penambahan petugas keberihan. Hasil negosiasi tersebut, petugas kebersihan DLH hanya bertambah 100 orang saja. Sehingga, petugas kebersihan saat ini berjumlah 1.288 orang. “Karena usulan kami masih banyak, yang kami masukkan dalam penambahan saat ini yang didahulukan dari SK (Surat Keputusan) 2019. Sedangkan, 2020 dan 2021 nanti akan kami usulkan kembali jika masih bisa. Untuk sementara dirumahkan dulu sisanya,” tegas Yama. Pemangkasan petugas kebersihan ini dikritisi anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. Ia merasa pemangkasan birokrasi jangan sampai mengorbankan pekerja lapangan. “Sudah upahnya kecil, sekarang malah diberhentikan. Kan kasian,” kritiknya. Ia tetap menghargai keputusan pemangkasan birokrasi di tingkat OPD. Karena itu untuk meringkas pelayanan kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan Pemkot Samarinda memangkas 35 OPD menjadi 25 OPD saja. Tetapi, ia meminta untuk tidak mengurangi pekerja di lapangan. (dsh/eny)
Ratusan Petugas Kebersihan DLH Samarinda Terkena Pemangkasan
Senin 10-01-2022,16:00 WIB
Editor : diskal18
Kategori :