Residivis Pencurian Motor di Balikpapan Masuk Bui Ketiga Kalinya

Sabtu 08-01-2022,12:49 WIB
Reporter : diskal15
Editor : diskal15

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Seorang pria berinisial AN (29) alias Toke diringkus Polsek Balikpapan Utara setelah melancarkan aksi pencurian sepeda motor, pada Minggu (2/1/2022) lalu. Toke nekat membawa kabur sepeda motor bermerek Yamaha Mio Soul GT yang sedang terparkir di kawasan Jalan Sumber Rejo, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan. Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto mengatakan, tersangka melarikan sepeda motor itu lantaran melihat kunci yang masih menempel di sepeda motor. "Pelaku mengambil sepeda motor diparkir di depan rumah dalam keadaan kunci stang masih menempel, dibawa kabur ke tempat yang aman," ujar Danang, Jumat (7/1/2022) kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Lanjut Danang, motifnya untuk menguasai kendaraan orang lain dan digunakan sendiri. Lebih lanjut, merasa keberatan, korban pun lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Balikpapan Utara. Dan setelah dilakukan penyelidikan, Toke berhasil dibekuk. Lengkap dengan barang bukti hasil curiannya. "Ada rekaman CCTV dan kita sudah mengenal pelaku makanya tim opsnal kita dengan mudah mengamankan tersangka," tambahnya. Berdasarkan catatan kriminalnya, tersangka sudah keluar masuk penjara. Pria warga Kelurahan Batu Ampar, Kota Balikpapan tersebut bahkan sudah dikenal oleh personel kepolisian. "Pelaku ini seorang residivis. Dia pengakuannya sudah 3 kali keluar masuk penjara," ujar Danang lagi. Atas perbuatannya, Toke kembali mendekam di penjara. Danang menyampaikan, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun. (Bom/zul) Editor: Muhammad Zulfikar Akbar

Tags :
Kategori :

Terkait