Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Ratusan koperasi yang terdata di Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perindustrian Balikpapan terancam dicabut izinnya tahun ini. Lantaran banyak koperasi yang sudah tidak aktif dan tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut. Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra menyebut sejak 2012 lalu, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Balikpapan sudah berupaya menyosialisasikan koperasi yang aktif untuk melakukan RAT. Supaya pihaknya mudah melakukan pendataan dan memberikan masukan-masukan positif demi perkembangan koperasi. Namun setelah dilakukan pendataan kembali pada 2021, ternyata dari 478 koperasi yang ada, baru sekitar 100 koperasi yang rutin melakukan RAT. Alhasil, Pemkot Balikpapan melalui Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian merasa perlu melakukan evaluasi terhadap koperasi yang sudah dinilai tidak aktif lagi pada 2022 ini. Baca juga: Upaya Suntik Mati Koperasi di PPU "Jadi koperasi yang ada tersebut apakah benar-benar ada atau tidak," ujarnya, Jumat, 7 Januari 2022 kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Edo, sapaannya, menyebut berdasarkan pantauan, ada lebih dari 100 koperasi yang sudah tidak ada pengurusnya. Bahkan tidak jelas alamatnya. Namun demikian status koperasinya masih aktif dalam sistem. Sementara berdasarkan regulasi, koperasi yang tidak tidak melakukan RAT dalam tiga tahun berturut-turut, maka terancam dilakukan penutupan. "Makanya targetnya di tahun ini, dari data 478 koperasi yang ada yang tidak aktif melakukan praktek kita akan melakukan pendudukan," kata Edo. Dengan melihat data yang ada di sistem Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan, untuk saat ini ada sekitar 110 data koperasi yang akan hapus dari sistem. (ryn/zul) Editor: Muhammad Zulfikar Akbar
110 Koperasi di Balikpapan Terancam Dihapus dari Sistem
Jumat 07-01-2022,14:15 WIB
Editor : diskal16
Kategori :